Alreinamedia.com-Natuna,Tingginya Aktifitas lapangan, di Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana dengan nilai anggaran Rp 1.118.185.000 ternyata tidak menggunakan Dana APBD Natuna pada tahun 2023.
Meskipun angka tersebut, dinilai fantastis jika Rp 1.118.185.000 dibagi 12 bulan, mencapai 93 juta perbulan, ternyata hal tersebut bisa dibantahkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Ibuk Sri sapaan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana saat dikonfirmasi melalui sambungan telp Jumat (24/11/23) menuturkan, bahwa kegiatan makan minum dan aktifts dilapangan ini, tidak terpusat di Kota Ranai saja, melainkan juga dikecamatan ujar ibuk Sri
“Kegiatan ini DAK Non Fisik BOKB dari BKKBN, 1 kegiatan itu banyak rinciannya, kalau di kecamatan kita PLKB yang melaksanakannya dan kegiatan ini pun semuanya menggunakan E-katalog”
Kalau ditanya siapa perusahaan yang melaksanakannya, saya tidak hafal nanti besok langsung kekantor saja temui stafnya saya, In Sya Allah mereka bisa menjelaskannya Ujar Sri Kembali.
Selanjutnya, Sri juga menjelaskan bahwa kegiatan DAK Non Fisik ini, penyusunan rincian kegiatannya, berdasarkan Juknis yang dikeluarkan oleh BKKBN setiap tahunnya, jadi kami mengacu hal tersebut Pungkas Sri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum bisa mengetahui secara jelas, rincian pada kegiatan tersebut serta Perushaan lokal didalam Ekatalog selaku penyedia (Arizki)
Redaktur: Ali