3 Auditor BPK di Periksa Tim Penyidik Kejagung

Kantor BPK RI (Foto: Istmw)

Alreinamedia.com- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo. Tiga saksi di antaranya merupakan auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketiganya berinisial) IPS selaku Kepala Auditorat IIIC pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, JH selaku Kasub Auditorat IIIC.1 pada BPK RI, dan BBT selaku Auditor BPK RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 November 2023.

Ketut mengatakan dua saksi lainnya adalah FW selaku Asisten Direktur of Room Grand Hyatt, Jakarta dan H selaku Direktur Keuangan PT Bio Konversi Indonesia. Ketut tak membeberkan apa saja yang digali dari para saksi ini.

Baca Juga :  Di Duga Tak Kantongi Izin Lingkungan, Pengusaha AMP di Natuna Perlu di Tindak

Namun, kelima saksi diperiksa untuk tersangka Achsanul Qosasi (AQ) mantan anggota BPK dan Edward Hutahaean (EH) selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Achsanul ditetapkan tersangka karena terbukti menerima suap untuk mengintervensi hasil audit BPK terkait proyek pembangunan BTS Kominfo. Achsanul diduga menerima uang Rp40 miliar di Hotel Grand Hyat, Jakarta pukul 18.50 WIB pada 19 Juli 2022.

Uang itu diterima dari terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, terdakwa Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan dan tersangka Sadikin Rusli selaku pihak swasta. Uang haram Rp40 miliar itu telah dikembalikan Achsanul Qosasi ke penyidik Kejagung.

Baca Juga :  Kasat Lantas Dan Jajaran Kunjungi Rumah Duka Lakalantas Yang Menewaskan Seorang Anak Laki-laki

Sementara itu, tersangka Edward diduga menerima aliran dana gelap sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp15 miliar. Edward juga sempat disebut meminta uang 2 juta dolar AS kepada terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak untuk menawarkan agar kasus korupsi BTS 4G berhenti diusut. ( Surya)

Redaktur : Arizki

ALREINAMEDIA TV