7 Penyanyi Dangdut dan Pesinetron Turut Ditangkap Bersama Pretty Asmara

Polisi menangkap artis Pretty Asmaraterkait kasus kepemilikan narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tujuh artis lainnya.
Adapun inisial ketujuh orang artis tersebut adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
“Ketujuh orang itu hasil tes urinenya positif, kita akan asessment,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Argo menjelaskan, mulanya polisi membidik bandar narkoba berinisial HMD. Namun, pada Minggu (16/7/2017) HMD tengah bersama Prettydi lobby hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan terhadap keduanya polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut.
Dari kamar itu polisi menemukan 0,92 gram sabu.
Keterangan dari keduanya, mereka telah menyuplai barang haram tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel tersebut.(*)

Baca Juga :  Presiden Minta Kemenpora Bangun Pemusatan Latihan dan Sentra Olahraga untuk Atlet Disabilitas