Ada Aroma KKN di Rumah Rakyat Batam

Alreinamedia.com-Batam, Ditemukannya SPJ Perjalan Dinas di Sekertariat DPRD Kota Batam, yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dengan nilai Rp 133.952.001 menjadi pertanyaan besar di masyarakat.

Pasalnya berdasarkan hasil LHP BPK tahun 2021, dengan melakukan pengujian atas dokumen kelengkapan pertanggung jawaban perjalanan dinas dan melakukan konfirmasi kepala kepala Sub bagian verifikasi, pembukuan dan pertanggung jawaban.

Mekanisme pertanggung jawaban dan pelaksanaan perjalanan dinas di Sekertariat DPRD Batam adalah sebagai berikut

-Saat anggota DPRD melaksanakan perjalanan dinas, terdapat pegawai Sekertariat DPRD, yang mendampingi dan bertugas mengumpulkan Bukti-bukti pertanggung jawaban perjalanan dinas. Begitu juga untuk pegawai sekertariat DPRD yang melaksanakan perjalan dinas,mengumpulkan barang bukti oleh salah satu staf yang melakukan perjalanan dinas

-Bukti-Bukti pertanggung jawaban tersebut diberikan kepada staf kegiatan pada masing-masing PPTK. Terdapat 7 Orang Staf PPTK untuk 10 Kegiatan

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, TPID Kota Batam akan Kembali Gelar Pasar Murah

-Masing-masing PPTK melakukan verifikasi atas kelengkapan bukti perjalanan dinas setelah selesai diverifikasi barulah diserahkan kepada bagian sub keungan untuk dilakukan pembayaran.

Anehnya disaat semua berkas terlangkapi dengan benar dan sudah dibayar hingga 100% BPK melakukan uji petik terhadap SPJ tersebut dan ditemukanlah 6 Bil hotel pada kegiatan Sekertariat DPRD Batam atas nama Sb, Hs, YI, Br, SS, Eb saat ditanyakan dengan pihak hotel, kwitansi yang tertuang didalam SPJ tidak pernah dikeluarkan oleh Pihak Hotel dengan Jumlah Rp 16.940.000

Tidak sampai disitu saja BPK Kepri juga menemukan kejanggalan dokumen bukti pertanggung jawaban perjalanan dinas tidak di dukung bukti yang lengkap dengan Nilai Rp 117.012.000 sehingga menyebabkan kerugian uang Negara sebesar Rp 133.952.000 meskipun Pihak Sekertariat DPRD Telah melakukan pengembalian tersebut, tentu langkah serta aroma adanya indikasi KKN di ruang Lingkup Sekertariatan DPRD tercium, sebab jika mana seluruh SPJ yang ada tidak di periksa teliti oleh BPK, tentu hal ini menjadi sebuah keuntungan bagi Pihak PPTK, Kabag Umum hingga PA dalam kegiatan Tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Sekupang Lakukan Jum'at Keliling Di Masjid Darul Said

Ardi salah satu masyarakat di kota batam saat dikonfirmasi oleh awak media jumat ( 24/6/22) merasa kesal akan ulah yang dilakukan oleh sekertariat DPRD Batam dan meminta kepada Pihak penegak hukum untuk bisa memeriksa kembali Sekertariat DPRD Batam hingga PPTK pelaksana kegiatan akan hal yang dilakukannya sehingga menjadikan temuan.

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini belum bisa menghubungi Sekertariat DPRD Batam, serta PPTK pelaksana kegiatan (Red)