Alreinamedia.com-Natuna, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ternyata beberapa hari ini telah mengirmkan surat ke kantor DPRD Natuna.
Surat tersebut berisikan terkait pergantian antar waktu anggota DPRD Natuna Ibrahim politisi PDIP daerah Pemilihan Dapil III Kabupaten Natuna.
Edi Prioto saat dikonfirmasi awak media ini Rabu (25/1/23) menyebutkan bahwa benar semalam, dari pihak partai PDIP Natuna, telah mengirmkan surat ke Kantor DPRD Natuna, yang mana surat tersebut, berisikan terkait pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Natuna dari Partai PDIP. Tentu saya selaku Sekwan Menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku ujar Edi Prioto
Disilain Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat dikonfirmasi oleh awak media ini Rabu (25/1/23) juga membenarkan akan adanya pergantian antar waktu anggota DPRD Natuna dari politisi PDIP. ” Hari ini in sya Allah kita akan kirimkan surat ke KPU, terkait tindak lanjut surat yang dikirimkan partai PDIP tersebut, nanti silahkan tanya ke KPU Langsung bagaimana tindak lanjut dari KPU sendiri Tegas Daeng Amhar
Ditempat yang berbeda pula Rusdi selaku Ketua Partai PDIP Kabupaten Natuna Rabu (25/1/23) menuturkan, terkait alasan mengapa partai PDIP melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggotanya, dikarenakan saudara Ibrahim saat ini tersandung kasus Ijazah Palsu yang saat ini sedang menimpamya.
Maka dari itu sesuai dengan surat Perintah dari DPP pada tgl 17 Januari 2023, kami selaku Pengurus partai PDIP Kabupaten Natuna meneruskan surat tersebut kekantor DPRD Natuna Ungkap Rusdi
Selanjutnya Rusdi juga menyebutkan terkait kapan dan siapa yang akan dilantik, kalau dilihat dari perolehan suara pada pemilu kemaren, maka pak Junaidi lah yang akan menggantikan kursi dari pak Ibrahim sendiri. Ya nanti kita tunggu saja gimana keputusan KPU dan DPRD Natuna sendiri Tegas Rusdi (Arizki)
Redaktur: Erwin Syahril