APBD Kepri Tahun 2020 Disahkan Rp 3,945 Triliun

Penandatanganan APBD 2020 Kepri. Foto oleh : Ismail/kepripedia.com

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Provinsi Kepri tahun 2020 sebesar Rp 3,945 Triliun.

Yangmana, jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 4,22 persen dari APBD Perubahan Kepri 2019 sebesar Rp 3,833 Triliun.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di Tanjungpinang, Jum’at (29/11).

“Alhamdulillah, melalui berbagai pembahasan yang panjang akhirnya, ranperda APBD Kepri tahun 2020 dapat di sahkan menjadi perda,” ungkap Isdianto.

Isdianto sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kepri dan TPAD Kepri yang telah menyelesaikan perda APBD Kepri ini sesuai dengan yang di targetkan.

“APBD tahun 2020 ini merupakan bentuk cerminan konsitensi pemerinta untuk mengalokasikan 20 persen alokasi pendidikan,10 persen alokasi Kesehatan dan pembangunan infrastruktur dan fisik lainnya yang menunjang perekonomian masyarakat,”ungkap Isdianto

Baca Juga :  Tim F1QR Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Tak hanya itu, Isdianto juga mengharapkan dengan disahkannya APBD Kepri tahun 2020 ini , seluruh OPD dan penerima anggaran dapat segera melakukan kegiatan yang digunakan melalui anggaran ini.

“Kita harapkan seluruh OPD dapat langsung memulai pengerjaan dan proses kegiatan yang Dapat dimulai tahun 2019 ini,” tegas Isdianto kembali.

(Kepriprov)