Audiensi Bersama BKD, Dugaan Mal Administrasi Calon Kadisdik Semakin Mencuat

Pertemuan JPKP Tanjungpinang bersama BKD Provinsi Kepulauan Riau (Hs)


Tanjungpinang
– Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Melakukan pertemuan bersama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (10/2).

Pertemuan ini dilakukan guna mempelajari terkait permasalahan dugaan mall administrasi yang dilakukan oleh salah satu kandidat calon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan yang di lakukan pihak Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) kepada pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan hasil yang memuaskan.

Adiya Prama Rivaldi Selaku Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) mengapresiasi jawaban hasil pertemuan bersama BKD Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Kamis (10/02/21).

Adi menjelaskan terkait dugaan keras Mal Administrasi yang di lakukan salah Satu Calon Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau mendapatkan titik cerah serta untuk memperkuat analisa serta bahan mereka.

Baca Juga :  Pemprov Kepri dan DPRD Kepri Belum Sepakati Target Pendapatan

Menurut adi benar dugaan Kuat mereka ini bisa lari Mal Administrasi serta menduga Kuat ada Kong Kali Kong antara Panitia Seleksi dengan salah Satu Calon Kuat Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

“Kami menduga Kuat bahwa memang benar sepertinya Ada Kong Kali Kong antara Panitia Seleksi dengan salah Satu Calon Kuat Kadisdik Kepri,” Ujarnya.

Dia juga mempertanyakan tentang salah Satu persyaratan Open Bidding kepada Plt. Kabid (Kepala Bidang) Mutasi di BKD Provinsi Kepulauan Riau.

“Pertanyaan kami kepada Plt. Kabid BKD Kepri yaitu jika persyaratan Open Bidding salah Satu Calon Kepala Dinas Kepri ada yang tidak memenuhi Persyaratan dari Administrasi apakah Gugur atau bisa di lanjutkan dan Plt. Kabid Mutasi mengatakan bahwa yang tidak memenuhi Satu persyaratan bisa langsung gugur dalam pencalonan,” Papar Adi menirukan bahasa kabid mutasi

Baca Juga :  Mahasiswa Minta Gubernur & Wakil Gubernur Fokus Bantu Rakyat

Bukan hanya itu saja, adi juga mengatakan beberapa pertanyaan lagi kepada pihak BKD Provinsi Kepri tetapi masih iya dalami kembali apakah Kuat masuk dalam unsur dugaan Mal Administrasi atau tidak

Bahkan dalam audiensi tersebut pihak dari dinas BKPSDM Provinsi Kepri membuka data terkait PP dan data salah satu paslon yang diduga kuat melanggar aturan.(Hs)