Babel Raih Perinkat Tiga Terbaik Dalam Penerapan SPBE

PANGKALPINANG, – Kepulauan Bangka Belitung berhasil mendapatkan predikat sebagai provinsi dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik ke-3 untuk di seluruh Indonesia tahun 2020.

Pada evaluasi SPBE ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel selaku yang diberikan mandat mengurus sistem pemerintahan berbasis digital mendapatkan indeks sebesar 3,16 dari skala 5.

Pada penilaian tersebut, 106 instansi mendapatkan predikat baik, 18 instansi mendapatkan predikat cukup, 4 instansi lainnya mendapatkan predikat sangat baik.

SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.

Selain itu, SPBE juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan usaha yang telah dilakukan oleh tim yang telah berupaya sedemikian rupa baik. ”

Baca Juga :  Walikota Molen Kukuhkan Pengurus Harian LAM Masa Bakti 2021-2025

“Tentunya ini dilakukan oleh tim dengan perencanaan cukup matang, dan selanjutnya kita berharap prestasi yang telah baik ini dapat ditingkatkan,” ujar Erzaldi.

Erzaldi berharap bahwa sistem informasi dan pelayanan pemerintah berbasiskan elektronik ini dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat secara luas. “Disamping sistem ini dibuat untuk mempersingkat dan mengefisienkan kerja dan kontrol atau pengawasan pemerintahan di Bangka Belitung. Sekali lagi selamat dan sukses, semoga apa yang diraih ini dapat dipertahankan sebaik baiknya,” pungkasnya.

Keberhasilan Diskominfo Babel dalam meraih predikat wilayah dengan Penerapan SPBE terbaik nomor 3 menjadi catatan positif bagi DPRD Babel.

Anggota Komisi I DPRD Babel, Nico Plamonia mengucapkan selamat kepada Pemprov Babel dalam hal ini Diskominfo Babel yang melengkapi prestasi sebelumnya yakni Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dengan klasifikasi Informatif.

“Ini salah satu komitmen kami (Komisi I DPRD Babel) untuk mendukung reformasi birokasi, khususnya digitalisasi sistem pemerintahan,” tambahnya.

Baca Juga :  Walikota Molen Tak Terima Pangkalpinang Disebut Masuk Zona Merah

Dengan dukungan Komisi I DPRD Babel di bidang anggaran, dirinya berharap Diskominfo Babel tidak berpuas diri dan membangun sistem yang transparan, membenahi pelayanan publik serta melakukan kemudahan regulasi yang ramah terhadap investasi.

“Sehingga dunia usaha memiliki kepercayaan untuk berinvestasi di Babel,” pungkasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi ini.

“Dengan adanya hasil evaluasi SPBE oleh KEMENPAN RB terhadap SPBE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pertama kita bersyukur bahwa SPBE kita bernilai Baik dan memperoleh peringkat 3,” ujarnya.

“Selanjutnya kekurangan yang ada dalam substansi tertentu kita akan terus perbaiki agar semua substansi penilaian SPBE mencapai nilai merata dan terjadi peningkatan, sehingga kita dapat menuju penilaian sangat baik,” imbuh Sudarman.

Capaian ini lanjut Sudarman, menunjukkan penyelenggaraan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin efisien dan efektif, cepat dan mudah dan terjangkau.