Badan Legislasi DPR Bantah Ada Pembahasan RUU LGBT

Alreinamedia.com Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR membantah adanya pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (RUU LGBT) yang tengah dilakukan di parlemen.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo untuk mengklarifikasi pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait lima fraksi yang disebut menolak RUU LGBT.

“Perihal tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut, bahkan hampir semua fraksi menolak,” kata Firman dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (20/1) malam.

Penolakan itu, kata Firman, baik untuk memasukan RUU LGBT dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas), maupun prolegnas prioritas dan prolegnas jangka menengah.

DPR, kata Firman, berhati-hati dalam memutuskan sebuah RUU walaupun ada desakan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non government organization (NGO) yang pernah melakukan audiensi di Baleg DPR.

Baca Juga :  Kepala Syahbandar Angke: Tak Soal Dicopot, Saya Bisa Cepat Kaya

“DPR belum bergeming atau merespons desakan itu, dan Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi. Apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh,” lanjutnya.

Firman mengakui bahwa pernah ada keinginan dari NGO asing yang menawarkan untuk memberi pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT.

“Dan dengan tegas kami Baleg menolak karena dalam penyusunan RUU, kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun,” kata dia.

Oleh karena itu Firman menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada rencana pembahasan RUU LGBT, apalagi sudah ada lima fraksi yang disebut sudah menyetujui.

Baca Juga :  President Jokowi: Critical Land Rehabilitation Begins from Nursery Development

“Dengan tegas kami sampaikan sama sekali belum ada. Karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya, ada naskah akademis, draft RUU-nya dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan,” ujarnya.

Dilansir detik.com, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR yang menolak adanya LGBT. “PAN menyatakan ada 4 partai yang menolak (LGBT) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong,” ujar Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengatakan, saat ini DPR masih menggodok pasal LGBT dalam RUU KUHP. Aturan mengenai perbuatan cabul sesama jenis diatur dalam pasal 292 KUHP. (chs)/detik.com/am