BC Kepri hibahkan bahan kebutuhan pokok kepada pemerintah daerah

Tanjung Balai Karimun, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menghibahkan beberapa jenis bahan kebutuhan pokok yang berstatus milik negara kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah wabah COVID-19.

“Di masa yang krusial seperti ini, kehadiran kita kali ini bisa membawa keberkahan, bisa membuat masyarakat lebih tenang menghadapi lebaran di tengah wabah COVID-19 ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri Agus Yulianto,

dalam acara penyerahan secara simbolis yang dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Meral, Karimun, Selasa.

Agus Yulianto mengatakan, bahan kebutuhan pokok yang dihibahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum maupun administratif karena telah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.

Dia menyebutkan, hibah diberikan untuk Pemerintah Provinsi Kepri berupa 20 ton bahan kebutuhan pokok berupa gula pasir, bawang bombay, bawang merah, beras dan lain-lain.

Baca Juga :  Polres Nias Adakan Lomba perdana Vokal Grup Piala Kapolres Nias.

Kemudian, hibah untuk Pemerintah Kabupaten Karimun berupa 12 ton gula pasir, bawang merah, bawang bombay dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, turut dihibahkan BMN dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun untuk Pemkab Karimun, yakni sebanyak 5 ton gula pasir.

Seluruh barang yang dihibahkan tersebut, menurut Agus, merupakan barang eks penindaka Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun periode 2019 dan telah diuji di laboratorium dan telah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan untuk dikonsumsi.

Barang-barang tersebut, menurut dia, sengaja dihibahkan kepada pemerintah daerah karena tentu paling mengetahui siapa warganya yang membutuhkan.

“Kita ingin memberikan kepada masyarakat Kepri maupun Karimun, tapi kami tidak tahu persis siapa yang berhak menerima, sehingga kami takut tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengapresiasi dan berterima kasih kepada BC Kepri maupun Karimun yang telah menghibahkan bahan kebutuhan pokok yang masih layak konsumsi.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan Mikol, F1QR Lantamal IV dan Lanal TBK Dapat Penghargaan

“Hibah ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Nanti akan kita bagikan berdasarkan data warga yang sudah kita punya, teknisnya nanti di Dinas Sosial,” kata dia.

Wakil Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada RT setempat jika belum menerima bantuan sosial COVID-19.

“Laporkan ke RT, nanti RT akan menyampaikan ke kecamatan. Karena data itu adanya di kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat yang turut hadir dalam acara tersebut juga mengapresiasi keputusan Bea Cukai untuk menghibahkan barang hasil penindakan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat, di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak luas pada perekonomian.

“Bea cukai telah mengambil peran membantu masyarakat. Kami tentu memberikan penghargaan kepada Bea Cukai. Dan kami berharap bantuan ini nantinya bisa meringankan masyarakat yang terdampak COVID-19,” katanya. (red/Antara)