Bupati Basel Sampaikan LKPJ Tahun 2020 di Rapat Paripurna DPRD

Bangka Selatan , — DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan Tahun 2020 di Gedung Paripurna DPRD, Rabu (31/3/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyatakan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2020 disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. Jika LKPJ tidak ditanggapi dalam 30 hari maka dianggap tidak ada rekomendasi.

Hal ini disampaikan Erwin Asmadi, saat memimpin Rapat Paripurna yang turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bangka Selatan Muzani Abdullah, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan tamu undangan.

Sementara Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, ST, M.Tr.IP dihadapan Sidang Paripurna menyatakan Penyampaian LKPJ Bupati Bangka Selatan Tahun 2020 merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD.

Baca Juga :  Penerapan PPKM di Desa Sadai,Ada Apa?

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Menurut Riza, LKPJ yang disampaikan merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan selama 1 (satu) Tahun Anggaran 2020.

Riza menambahkan, dalam LKPJ tahun 2020 terdapat sejumlah kebijakan, program, dan strategi yang telah dilaksanakan, serta beberapa inovasi kegiatan yang dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan tahun 2020.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan melalui visi dan misi pemerintah daerah,” paparnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Dana Desa Cair, Desa wajib Alokasi BLT

Namun Riza menyadari bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan belumlah sempurna. Meski begitu LKPJ ini dapat dijadikan salah satu tolok ukur untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pemkab Basel pada masa yang akan datang.

Riza Herdavid sangat mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang telah bekerja keras dan bersama-sama dalam membangun Kabupaten Bangka Selatan meski di tengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan refocusing anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

“Semoga kita semua dapat terus meningkatkan sinergitas dan kebersamaan dalam mewujudkan Kabupaten Bangka Selatan yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang,” tutur Riza Herdavid. ( Red / Dtk ).