Berita  

Bupati Nias Barat Perintahkan Kadis Kesehatan Melakukan Swab Massal

Nias Barat, Alreinamedia.com – Dalam rangka memutus mata rantai ancaman Covid – 19 Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan Swab Massal bagi warga Nias Barat.

Dijelaskan bahwa kegiatan Swab Massal ini didasarkan pada Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 443.33/17456/DINKES/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Pelaksanaan Swab Massal di Provinsi Sumatera Utara.

Menindaklanjuti kegiatan dimaksud, Bupati Nias Barat melalui suratnya Nomor 443.33/1892/Dinkes tanggal 12 Oktober 2020 memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat untuk melaksanakan Swab Massal dengan sasaran berdasarkan hasil contack tracing kasus kontak erat kasus konfirmasi, petugas kesehatan dan puskesmas, fasilitas pelayanan umum, dan warga lain yang berhubungan dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Baca Juga :  Pimpinan Pondok Pesantren Perkosa 2 Santri

Dari hasil pemantauan wartawan di lapangan ternyata pelaksanaan Swab Massal di Nias Barat telah dimulai sejak tanggal 5 Oktober 2020 bertempat di Rumah Sakit Pratama Kabupaten Nias Barat.

Hingga hari ini Senin (12/10) tetap berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan tersebut akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2020.

Harapan Pemerintah Daerah agar seluruh ASN dari berbagai instansi  dan segenap elemen masyarakat dapat memeriksakan dirinya secara sadar, ungkap salah seorang tim pelaksana kepada wartawan. (Kur)