Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Agam Ditangkap Polisi

Tersangka oknum guru (Foto: dok Humas Polres Bukittinggi)

Bukittinggi – Seorang oknum Guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kamang Magek Kabupaten Agam, Sumbar berinisial Z (59) dilaporkan oleh murid laki-lakinya yang menjadi korban perbuatan cabul pelaku.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, S.I.K mengatakan, laporan Dua orang Korban kejahatan oknum guru tersebut telah diterima Polres Bukittinggi dengan Nomor Polisi LP/ 29 /II/2021/SPKT Res.Bkt, tanggal 1 Pebruari 2021

“Dari hasil pemeriksaan, kejahatan oknum guru tersebut terhadap salah seorang korban telah terjadi berulang kali dari tahun 2013 semenjak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD sampai korban sekarang telah menjadi murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan terhadap satu korban yang lainnya baru satu kali, akan tetapi hal tersebut masih terus kita dalami,” ucap AKP Chairul.

Baca Juga :  Geliat Ekonomi Kreatif di Nagari Koto Rantang Agam Setelah PSBB Berakhir

“Dengan iming-iming uang jajan, oknum guru tersebut pertama kali pada tahun 2013 melakukan perbuatan kejinya di rumah dinas SDN tempat pelaku bekerja sebagai guru dan ada juga pelaku menghubungi korban dengan telpon dan kemudian menjemput korban,” terang AKP Chairul.

“Karena sering melihat korban dijemput pelaku timbullah kecurigaan saksi yang merupakan Ketua Pemuda di tempat korban tinggal, dari kecurigaan tersebut saksi menanyakan kepada korban, disitulah korban mengakui bahwa dirinya telah di cabuli pelaku,” jelas Akp Chairul.

“Pelaku kita amankan pada Sabtu, 13/02. Terhadap perbuatanย  pelaku tersebut kita jerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo 76E UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, S.I.K.

Baca Juga :  Marfendi bersama PKS Silaturahmi ke PWI Kota Bukittinggi

(Basa/Hms)