Coba Melarikan Diri, Tim Jahtanras Polres Asahan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Asahan,- Berdasarkan laporan warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kelurahan Sedang Sari Kecamatan Kota Kisaran yang mengaku kehilangan Handphone, Polres Asahan berhasil amankan pelaku Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, di jalan Sei Dua Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Jumat (19/02/2021).

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH Kapolres menjelaskan berhasil amankan Budi (29) warga Dusun II Jalan Mesjid Gang Dane Kecamatan Percut Sei Tua dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat warna biru putih, satu buah tabung gas 3, dua unit Handphone dan satu buah obeng.

Baca Juga :  Walikota Batam Hadiri Pelantikan Pengurus Gema Minang

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan pada saat penyelidikan tim Jahtanras yang dipimpin Kanit Iptu Moelyoto SH tersangka sempat melarikan diri, dan tim menemukan satu unit sepeda motornya tertinggal di Dusun 2 Desa subur Kecamatan air joman.

“Selanjutnya kita melakukan pengejaran di sekitaran Dusun 2 Desa subur Kecamatan air joman kabupaten Asahan sekira pukul 11.00 WIB unit Jahtanras berhasil mengamankan tersangka dan berdasarkan introgasi ternyata sepeda motor Honda Beat yang di temukan merupakan sepeda motor yang dicurinya di Dusun 1 Desa Perkebunan Hessa Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan”, ungkapnya.

Pada saat melakukan pengembangan terhadap TKP lain maupun tersangka lain dan pada saat melakukan pengembangan tersangka berusaha menyerang petugas unit Jahtanras sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Habibi)