Dibuka Komisioner Bawaslu RI, Bawaslu Kota Tanjungpinang “Tuan Rumah” Penyelenggaraan Program Nasional SKPP

Bawaslu Kota Tanjungpinang “Tuan Rumah” Penyelenggaraan Program Nasional SKPP

Tanjungpinang – Guna membangun partisipasi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi, Bawaslu RI menyelenggarakan kegiatan program prioritas nasional, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Kota Tanjungpinang, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai “Tuan Rumah” pelaksana kegiatan, di Hotel CK, berlangsung dari 1-3 Oktober.

Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH, LL.M, menjelaskan bahwa SKPP merupakan bagian program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang didukung oleh Bappenas RI, sebagai pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, yang dilaksanakan di 100 titik kabupaten/kota Se-Indonesia, salah satunya Kota Tanjungpinang.

“Melalui SKPP diharapkan mampu melahirkan kader penyuluh dan pemberdaya masyarakat, sehingga turut mengawal pesta demokrasi yang berkualitas, terutama menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024”, tutur Rahmat Bagja, dalam Sambutan Acara Pembukaan SKPP 2021, di Hotel CK (1/10).

Bagja menjelaskan bahwa SKPP adalah semangat kita bersama dalam mewujudkan masyarakat pemilih yang cerdas. Apalagi acaranya bertepatan dengan tanggal 1 Oktober, hari Kesaktian Pancasila, semoga para kader menjadi pancasilais yang demokratis, memahami tentang demokrasi, Pemilu yang ideal, dan pengawasannya. Para kader, harus paham dan terbiasa dengan perbedaan pilihan dalam Pemilu, namun tetap dewasa dalam perbedaan, berikan juga pemahaman kepada keluarga dan masyarakat. Tetaplah sebagai kader yang berada dalam rel kebenaran, menjadi pemuda harapan bangsa dan negara.

“Ikuti SKPP dengan baik dan semangat, semoga dapat berlanjut ke SKPP Menengah tingkat provinsi dan SKPP Lanjutan tingkat nasional”, kata Bagja memotivasi kader SKPP.

Baca Juga :  Bukit Cermin Kembali Raih Juara Umum MTQ Tanjungpinang Barat

Bagja juga menyampaikan, ucapan terima kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai “tuan rumah” pelaksanaan SKPP.

Senada dengan Komisioner Bawaslu Kepri, Idris, S.Th.I yang menyampaikan bahwa pelaksanaan SKPP di Kota Tanjungpinang merupakan, titik keempat dan terakhir dari kegiatan SKPP Dasar di Provinsi Kepulauan Riau, setelah Anambas, Natuna, dan Batam.

“Bagi peserta terbaik, akan berkempatan mengikuti SKPP Menengah Tingkat Provinsi pada pertengahan bulan Oktober ini”, Ungkap Idris yang juga Kordiv. Pengawasan.

Sementara itu Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip mengapresiasi Bawaslu, atas penyelenggaraan kegiatan SKPP di Kota Tanjungpinang sebagai salah satu “tuan rumah”, dari 100 kabupaten/kota Se-Indonesia.

“Ini merupakan suatu kehormatan yang luar biasa bagi kami”, ucap Rahma

Lanjutnya, SKPP merupakan media pendidikan politik bagi generasi muda, dengan memberikan wawasan kepemiluan dan kepengawasan, untuk terlibat dalam mengawal pesta demokrasi yang berkualitas.

Demikian juga, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, M.Kom.I menghaturkan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI yang telah mengamanahkan kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang sebagai “tuan rumah” pelaksanaan SKPP. Serta ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, Unsur Forkopimda, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan SKPP.

Zaini menjelaskan bahwa SKPP di Kota Tanjungpinang ini, diikuti juga peserta dari Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga. Total peserta yang mengikuti 74 orang generasi muda milenial, yaitu 37 dari Tanjungpinang, 24 dari Bintan, 13 dari Lingga.

“74 orang ini adalah peserta pilihan terbaik, karena awalnya ada 100 lebih peserta yang daftar pada Mei lalu, namun setelah diseleksi hanya 90 orang yang diumumkan lulus oleh Bawaslu RI. Kemudian hanya 74 orang berkesempatan ikut, karena sebagian tidak memenuhi syarat, yaitu ketentuan wajib vaksin dan swab test antigen guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19”, ungkap Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga.

Baca Juga :  SAS Joni: Kemana Dana Refocusing Pemko Tanjungpinang?, Stop Pencitraan Pakai Duit Zakat ASN!

Zaini menambahkan, diantara materi pemahaman yang diberikan kepada peserta terkait pembangunan karakter pengawas partisipatif, demokrasi dan kepemiluan, pengetahuan dasar pengawas partisipatif, perspektif gender, disabilitas dan kelompok rentan.

Lanjut Zaini, SKPP merupakan salah satu bentuk kontribusi Bawaslu dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan memfasilitasi pendidikan politik terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada bagi generasi milenial, diharapkan lahirnya kader pengawal demokrasi guna meningkatkan partisipasi pemilih dan pengawasan partisipatif, akhirnya terciptanya pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

“Dari pengetahuan yang diperoleh, maka diharapkan para kader mampu menjadi ujung tombak Bawaslu dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kembali kepada masyarakat, terutama pada basis komunitas dan anggota organisasi mereka masing-masing”, harap Zaini

Hadir dalam Acara Pembukaan, Anggota Bawaslu Kepri, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Bintan dan Lingga, unsur Forkopimda; Kapolres, Dandim 0315 Bintan, Danlanud RHF, Danlanudal, Danwing SU, Danmarhanlan, Kankemenag, Kajari, Pengadilan Negeri, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), unsur OPD; Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Kepala BPBD, Unsur Perguruan Tinggi; UMRAH, STISIPOL, STAIN Sultan Abdurrahman, STAI Mifatahul Ulum.(Hs)