Dilema Tunjangan Tambahan Pegawai ( TPP) di Perbatasan Negara

Berita Opini : Arizki Fil Bahri

Gambar merupakan ilustrasi ASN di perbatasan Negara

Alreinamedia.com-Natuna, Minimnya pendapatan daerah ( PAD) di perbatasan Negara Khususnya Kabupaten Natuna, tentunya menjadi dilema bagi Kepala Daerah saat ini.

Belum lagi hutang yang bertempuk pada tahun 2024 sebesar 189 Milyar pastinya membuat TPP bagi ASN tertahan

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media ini Suryanto selaku kepala BPKPD menuturkan, bahwa Tunjangan tambahan penghasilan Pegawai (TPP) itu tergantung dari kempuan daerah.

Bearti bisa jadi disaat daerah tidak mampu,penyaluran TPP pun menjadi terkendala

Kini masyarakat menanti akan persoalan yang dihadapi di Natuna, belum lagi kurangnya transparansi keuangan yang menjadi tanda tanya besar oleh sebagian kalangan seolah tidak pernah tergubris mengapa APBDP Perubahan tahun 2024 mencapai 1.303 T yang disepakati antara eksekutif dan legislatif

Baca Juga :  Candu Judi Online, Ratusan Juta Uang Pos Sedanau di Selewengkan

Sebab berdasarkan data data yang dihimpun oleh awak media ini, pada tahun 2023 yang lalu dari data Simstrada Dana transfer dari Kementrian Keuangan yang awalnya Rp 1,160 T menjadi Rp 1,485 T sehingga Realisasi anggaran menjadi bertambah sebesar 27% sehingga pada tahun tersebut Silpa keuangan Pemerintah Daerah sebesar 325 Milyar diluar Pendapatan daerah yang ada

Anehnya pada tahun 2024 yang lalu silpa yang seharusnya sebesar 325 Milyar didapatkan pada tahun 2023 jika ditambah dana TKDD 862 M Harusnya APBD Natuna pada tahun tersebut sebesar Rp 1.187 T diluar Pendapatan Daerah. Lantas mengapa menjadi Rp 1.303 T ? Mungkinkah dana kekurangan sebesar 116 Milyar itu dihasilkan dari Pendapatan Daerah( PAD) ?

Baca Juga :  Pemerintah NTT Jalin Kerjasama Bersama Timor Leste, Tingkatkan Volume Perdagangan Ekspor-Impor

Lantas dengan belum terselesaikannya hutang akankah menejemen keuangan daerah Natuna akan terus morat marit disaat TPP dibayarkan padahal kemampuan daerah tidak ada ? Sebab jika kemampuan daerah mampu tidak mungkin Daerah masih banyak terhutang kepada pihak ketiga (Arizki)

Silakan baca konten menarik lainnya dari ALREINAMEDIA.com di Google News