DPC GPM Kendal Dukung H.Tino Indra Wardono dan KH Mustamsikin Jadi Bupati Kendal 2020

Kendal (Alreinamedia.com) – Akibat membangkang terhadap instruksi DPP GPM, Ketua DPC GPM Kendal Kelana Siwi, ( Gerakan Pemuda Marhaenis Kendal) di copot dari posisi ketua.

Dasar dari pencopotoan berawal dari surat No.054/DPP/GPM/XII/2020 yang isinya menginstruksikan kepada jajaran DPC GPM Kendal untuk mendukung pasangan yang diusung PDIPerjuangan yaitu Paslon No.3, Haji Tino Mustamsikin.

Namun fakta yang terjadi di lapangan, banyak pengurus yang menyalurkan aspirasinya diluar instruksi DPP GPM yaitu ke Paslon 01.

Atas dasar itu, kemudian DPP GPM bertindak tegas, dengan menerbitkan SK.No.79/NSK/DPP/GPM/XII/2020 tentang penonaktifan Ketua DPC GPM Kendal Kelana Siwi sekaligus mengangkat Bima Bayu Aji sebagai PLt nya.

Adapun dasar dari terbitnya SK tersebut menurut Ketua DPP GPM Drs.Heri Satmoko diantaranya adalah, Inkonsistensi mantan ketua terhadap arah politik DPC GPM dalam menghadapi Pilkada Kendal, yang harusnya mendukung Paslon 03 tetapi malah terang-terangan mendukung Paslon 01.

Baca Juga :  Refleksi Hari Pangan Sedunia, Abdul Basyid Has Sebut Marwah Bangsa Indonesia

Plt Ketua DPC GPM, Bima Bayu Aji menyampaikan terkait keputusan DPP GPM, tidak perlu membahas atau mempermasalahkan keputusan pusat.

“Mari sama sama membangun pesta demokrasi dengan damai, tanpa membawa masalah internal organisasi dalam momen Pilkada Kendal,” ujar Bima

“Keputusan DPC GPM Kendal secara organisasi dalam pilkada kendal tegak lurus dengan DPP GPM Pusat, yakni mendukung dan memenangkan paslon yang di usung oleh PDIP. Yaitu H.Tino Indra Wardono dan KH Mustamsikin,” Imbuh Bima.

(Nardi am)