DPRD Belitung Kunker ke DPRD Babel Terkait Sinkronisasi Program Pembangunan Terhadap Kabupaten Belitung

PANGKALPINANG,DETAKBABEL.COM – Ketua DPRD beserta Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka menjalin silahturahmi dan berkoordinasi terkait sinkronisasi program pembangunan yang dialokasikan untuk Kabupaten Belitung.

Dalam kunjungannya, Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Belitung disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD Babel, Hellyana didampingi Wakil Ketua, Yoga Nusirwan, Anggota Komisi III DPRD Babel, Rudi Hartono, serta Sekretaris DPRD Babel M. Harris AR.

“Sebagai ajang silahturami, kami ucapkan terima kasih. penerimaan yang sangat luar biasa hari ini. Meskipun situasi covid luar biasa, tapi kita harus tetap semangat. semoga pandemi ini cepat berlalu,” kata Ketua DPRD Belitung, Ansori, di ruang banmus DPRD Babel, Selasa (4/5/21).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Belitung, Samsir mengungkapkan, pihaknya ingin berkoordinasi terkait sinkronisasi program pembangunan yang dialokasikan untuk kabupaten Belitung.

Baca Juga :  Pelepasan Jamaah Haji, Molen Minta Doakan Agar Menjadi Pemimpin yang Amanah dan Bermanfaat

“Kita duduk disini ingin mempertanyakan, bagaimana percepatan sinkronisasi terhadap pembangunan yang ada di kabupaten belitung, khususnya yang ada di program di pemerintah provinsi,” ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga ingin berkoordinasi terkait penyebarluasan peraturan daerah (perda) yang telah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Babel, Sebab, diutarakan dia, kedepan DPRD Kabupaten Belitung rencananya juga akan melaksanakan penyebarluasan perda.

“Melihat mekanisme, seperti apa pelaksanaannya, aturan-aturan atau payung hukumnya, sehingga kami di kabupaten bisa melaksanakan juga, karena kami juga banyak perda yang ingin di sosialisasikan”, terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Krisna Andewi mempertanyakan terkait kewenangan aset jalan antara provinsi dan kabupaten/kota. “Masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu mana yang menjadi kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten/kota,” ungkap Krisna.

Baca Juga :  Molen Tegaskan Tidak Ada Implikasi Rekrutmen Satlakar, Redkar Maupun Balakar

Menanggapi soal sinkronisasi, Sekretaris DPRD Babel, M. Harris AR mengatakan, DPRD Kabupaten Belitung dapat berkonsultasi bersama Bappeda Babel atau pihak terkait lainnya.

“Terkait dengan sinkronisasi ada baiknya hal tersebut di konsultasikan bersama Bappeda provinsi atau pihak terkait “, jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Babel, Yoga Nursiwan, mengatakan, kegiataan penyebarluasan perda merupakan kegiataan yang sangat baik dan tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat.

“Penyebarluasan perda yang dilakukan ini sangat bagus, semoga Belitung juga dapat segera melaksanakan penyebarluasan perda”, ujar Yoga.

Anggota Komisi III DPRD Babel, Rudi Hartono menambahkan, DPRD Provinsi Babel telah melaksanakan penyebarluasan perda, yang nantinya akan dilaksanakan setahun 10 kali pertemuan. “Melalui rapat pimpinan agar program penyebarluasan perda dimasukkan dalam tatib,” jelasnya