Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Tanjungpinang, Kasad : Isu Itu Tidak Benar

Kalapas bersama Kepala Pengamanan Lapas Tama Surahman saat melakuka aksi bersih-bersih dilapas II Tanjungpinang (Foto: Istw)

Alreinamedia.com-Tanjungpinang, Kepala pengamanan Lapas Kelas IIA
Tanjungpinang (Kasad) Tama Surahman membantah adanya dugaan peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan wilayah tersebut.

Pasalnya, pihaknya telah menjalankan arahan pusat untuk melakukan penggeledahan setiap 2 sampai 3 kali dalam satu minggu.

“Isu itu tidak benar. Sesuai arahan pimpinan baik di pusat maupun di wilayah, kami telah rutin melakukan penggeledahan seperti penggeledahan insidentil, maupun penggeledahan gabungan dengan Aparat Penegak Hukum yang dilakukan dalam satu minggu sebayak dua sampai tiga kali dan dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkotika ataupun praktik jual beli narkotika didalam lapas,” ujar Tama Surahman. Senin (11/11/24)

Semantara, terkait dengan adanya isu dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum petugas, menurutnya juga tidak benar. Pasalnya, sudah hampir dua bulan Kalapas Tanjungpinang yang baru bertugas sampai hari ini tidak ditemukan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Independennews Group akan Menggelar UKW September 2019

Dia menuturkan, petugas lapas selalu mengedepankan perlakuan yang Humanis dan menjunjung tinggi Hak asasi Manusia, karena era saat ini tidak ada lagi perlakuan seperti apa yang disampaikan Oknum Mantan Napi tersebut.

“Hingga saat ini baik Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas dan Seluruh petugas Lapas Tanjungpinang masih terus berbenah dan bersih- bersih dengan Permasalahan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba),” katanya.

Sebelumnya Mantan Terpidana kasus ITE yang sempat mendekam di Lapas Kelas II A Tanjungpinang yang berlokasi wilayah Kijang akhirnya buka suara terkait pengalamannya selama hidup di balik jeruji besi.

Pria yang pernah mendekam di Lapas IIA Tanjungpinang itu ialah Said Ahmad Syukri atau biasa disapa SAS Joni. SAS Joni membongkar seluruh pengalaman buruk selama ia dipenjara di Lapas Kelas II A Tanjungpinang. Menariknya SAS mengungkapkan adanya praktik jual-beli Narkoba dilapas. (Arizki)