‘Endapkan’ APBD Hingga Rp2 Triliun di Bank, Mendagri Sindir Pemda

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp2 triliun di bank. Menurutnya, hal itu terjadi karena beberapa pemda merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank daripada menggunakannya untuk masyarakat.

“Informasi dari Menteri Keuangan lebih kurang dari Rp2 triliun itu disimpan di bank, jadi bukan untuk kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat, ke rakyat,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/11).

Dia menerangkan bahwa hal tersebut terjadi karena sejumlah pemda merasa takut untuk melakukan penyerapan anggaran atau membuat kegiatan untuk kepentingan yang menggunakan APBD.

Baca Juga :  Ada Desa 'Hantu' Penyedot Dana Desa, Seperti Ini Respons Jokowi?

Tito pun berkata bahwa ketakutan membuat kegiatan untuk masyarakat itu juga membuat penyerapan APBD sejumlah pemda berada di bawah 60 persen.

“Rasa ketakutan dari kepala daerah akhirnya tidak mampu, tidak berani mengeksekusi karena takut dengan pihak (keamanan). Akhirnya, mohon maaf kami melihat sejumlah penyerapan anggaran di daerah banyak yang hanya 60 persen, bahkan ada yang kurang,” kata mantan Kapolri tersebut.

Berangkat dari itu, Tito menyatakan bahwa Kemendagri akan menggandeng aparat penegak hukum dan pengawas keuangan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran pemda.

Ia pun mengatakan akan mengoptimalkan peran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk bekerja sama dengan pemda dalam melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Arahan Presiden Jokowi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

“Untuk pencegahan korupsi yang paling utama adalah kita mengedepankan pengawasan internal karena itu pengawasan internal di daerah linkage, terkoneksi dengan pengawasan internal yang Itjen Kemendagri,” tutur Tito. (mb/cnn indonesia)