Batam – Ketua GMNI Kepulauan Riau (KEPRI) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) KEPRI, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda KEPRI.
Hal ini terkait dengan lambannya penanganan laporan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota GMNI KEPRI yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun laporan tersebut telah dilayangkan sejak 9 April 2024—lebih dari delapan bulan yang lalu.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Kantor Bea Cukai Batam, di mana anggota GMNI KEPRI diduga menjadi korban kekerasan oleh preman yang disebut sebagai suruhan Bea Cukai Batam saat hendak melakukan aksi unjuk rasa. Ironisnya, peristiwa tersebut berlangsung di hadapan aparat kepolisian yang saat itu sedang mengawal jalannya aksi, mencederai semangat integritas yang selama ini digaungkan oleh Polri.
Ketua GMNI KEPRI mengungkapkan bahwa meskipun laporan telah dilengkapi dengan berbagai alat bukti, seperti video penganiayaan, hasil visum, keterangan saksi, dan dokumen perjanjian damai antara pelaku dengan beberapa anggota GMNI, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
“Dalam dokumen perjanjian tersebut, jelas tercantum nama pelaku penganiayaan beserta dokumentasi wajahnya. Selain itu, beberapa anggota intel Polresta Barelang juga berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Dengan alat bukti yang lengkap, mengapa laporan ini tidak segera ditindaklanjuti? Apakah ini menunjukkan ketidakmampuan atau ketidakinginan pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut?” ujar Ketua GMNI KEPRI.
Ketua GMNI KEPRI berharap Kapolda KEPRI dapat segera mengevaluasi jajaran yang bertanggung jawab atas lambannya penanganan kasus ini. Pasalnya, saat pertama kali menjabat sebagai Kapolda KEPRI, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah sempat memberikan harapan baru terkait penegakan hukum dan penanganan pelanggaran HAM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Harapan kami adalah keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai integritas Polri diragukan akibat kasus seperti ini,” tegasnya.