ASAHAN – Proyek fisik UPTD SMP Negeri 1 Sei Dadap Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, hingga saat ini tidak juga memasang papan nama proyek, diduga betul betul tidak menghiraukan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dan Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dengan demikian, artinya Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya seakan tidak berlaku di Kabupaten Asahan.
Salah satunya, proyek pengerjaan toilet di SMP Negeri 1 Sei Dadap di Desa Sei Alim Hasak, hingga saat ini, tak ada papan nama proyek yang terlihat. Seperti yang di utarakan salah seorang guru SMP Negeri 1 Sei Dadap yang tidak ingin namanya di publis, bahwa dirinya tidak tahu sama sekali siapa nama rekanannya, apa nama CV pelaksananya, berapa jumlah anggarannya, sumber dananya darimana.
“Saya tidak tahu samasekali, itu pekerjaan siapa bang. Yang saya dengar itu pembangunan toilet,” ucapnya, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Sei Dadap. Menurut pengakuannya, bahwa dirinya tidak tahu mengenai proyek tersebut. Sementara, Bendahara SMP Negeri 1 Sei Dadap saat dimintai keterangannya juga tidak mengetahui asal proyek fisik tersebut.
“Tanya Dinas Pendidikan bang, saya juga tak tau,” ucapnya.
Dan salah seorang pekerja proyek tersebut, Parman saat diminta keterangan nya juga mengaku tidak mengetahui siapa pemborong dan plang informasi kegiatan tersebut.
“Saya baru disini bang, pekerjanya sering berganti ganti,” katanya.
Sementara saat ditemui, PPTK dari kegiatan tersebut pada Sabtu 6 September 2023, Fauzi pegawai Dinas Pendidikan Asahan mengaku bahwa dirinya PPTK dari kegiatan proyek di SMP Negeri 1 Sei Dadap tersebut.
“Nanti akan saya tegur rekanannya supaya memasang papan proyek,” ucapnya sambil berlalu menuju kantornya.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (6/9/23), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, H. Suprianto mengatakan, akan segera meninjau kegiatan proyek tersebut,” pungkasnya. (At)
Editor: Arizqi