Hore, Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Sebagai Hari Cuti Bersama

Gambar merupakan Ilustrasi (Foto: Adnan)

Alreinamedia.com- Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 pekan depan sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Sementara Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili,” demikian isi dariu SKB tiga menteri tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Perluas Penerima Bantuan Subsidi Upah Hingga 1,7 Juta Pekerja

Sepanjang tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.

Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023:
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari : Tahun Baru Imlek
18 Februari : Isra Mi’raj
22 Maret : Hari Suci Nyepi
7 April : Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
1 Mei : Hari Buruh
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Waisak
29 Juni : Hari Raya Idul Adha
19 Juli: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan
28 September: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember : Hari Raya Natal

Baca Juga :  Herman Deru: Penurunan Angka Stunting Merupakan Tugas Bersama

Berikut daftar tanggal Cuti bersama 2023:
23 Januari : Libur Bersama Imlek
22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni : Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal (Rizki)

Redaktur: Erwin Syahril