Alreinamedia.com-Natuna,, Pemerintah Kabupaten Natuna telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) November 2024 pada penghujung Ramadhan 2025. Hal tersebut memicu perhatian publik.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan jika pembayaran TPP tergantung kemampuan keuangan daerah. Sementara dalam Peraturan Kepala Daerah Nomor 26 Tahun 2024 juga menyebutkan hal yang sama, meskipun perumusan perkada tersebut diduga tidak mempunyai telaah hukum yang kuat.
Ketua DPRD Natuna, Rusdi saat dikonfirmasi pada Kamis (27/3/25) mengatakan, kebijakan tersebut sudah dipikirkan oleh Bupati Natuna sehingga dianggap lebih baik
“TPP November dibayar itu kebijakan pemerintah daerah yaitu bupati ya silahkan tanya bupati saja. Hal terpenting bagi kami tentu jika itu tidak menyalahi aturan ya silahkan saja asalkan peruntukannya jelas,” ujar Rusdi.
Dari pernyataan tersebut, Ketua DPRD Natuna dinilai sedang mati suri dan takut akan kebijakan Kepala Daerah. Belum lagi isu Bupati yang tidak bersedia menghadiri hearing di kantor DPRD beberapa hari yang lalu, seolah menjawab bahwa fungsi DPRD Natuna seperti boneka dan pengesah anggaran tanpa adanya fungsi pengawasan akan kebijakan yang dibuat oleh Bupati.
Terpisah Junaidi samsudin selaku mantan Anggota DPRD Natuna Komisi 1 saat dikonfirmasi Jumat (4/4/25) menuturkan terkait pemangkasan anggaran yang terjadi pada saat ini seharusnya jangan terlalu diumbarkan ke publik tapi laksanakan saja.
“Jangan jadikan ajang isu efesiensi anggaran mencari ajang popularitas, jika perlu rapat bersama DPRD Natuna cari jalan keluar, jangan pula desas desusnya mengelak karena DPRD Natuna adalah Mitra Eksekutif” Ujar Junaidi samsudin
Lanjut junaid, jika Bupati menghindari hearing dengan DPRD, maka DPRD Natuna jangan ragu-ragu mengajukan hak mosi tidak percaya terhadap Bupati Pungkas Junaidi samsudin
Kini masyarakat menanti kebijakan Pemerintah daerah akan persoalan hutang yang ada sambil meminta kepastian pembayaran hutang sebesar Rp189 Milyar itu agar terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna. (Arizki)