BATAM – Berawal masuknya Investasi PT Makmur Elok Graha (MEG) yang telah disepakati MOU pada tahun 2004 masa jabatan Nyat Kadir sebagai Walikota Batam dan dihadiri para Muspida dengan rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep ‘Green and Sustainable City.
Investasi tersebut akan menggelontorkan biaya senilai Rp 381 triliun dan akan menyerap sebanyak 306 ribu tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang.
Dalam hal ini, wajar saja jika adanya pro dan kontra untuk menerima investasi yang besar juga harus membutuhkan pengorbanan yang besar.
Sebagaimana diketahui, pengembangan wilayah Rempang, akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap I, nilai investasi mencapai Rp 29 triliun yang diharapkan mampu menyerap 186 ribu pekerja.
Pemerintah Batam dalam hal ini BP Batam telah memperjuangkan apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat terdampak pada pengembangan investasi tersebut.
Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi telah menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan kavling seluas 500 meter persegi (bersertifikat) untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kavling tersebut, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45 berserta pasilitas nya.
Luas kavling tersebut bertambah dari luasan sebelumnya yang hanya 200 meter persegi. Masyarakat juga akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tanah dan rumah yang berdiri serta gratis biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun.
BP Batam juga menginisiasi pemberian bantuan bagi nelayan dan membangun pelabuhan atau dermaga guna mempermudah aktivitas masyarakat ke depan.
Wilayah ini akan dilengkapi dengan fasilitas ibadah, fasilitas dermaga, fasilitas olahraga, akses jalan, air, listrik, pasar tradisional, puskesmas, sekolah dan TPU.
Tidak hanya itu saja, pembangunan serta pengembangan Pulau Rempang nantinya juga akan melibatkan masyarakat setempat.
Termasuk rekrutmen tenaga kerja untuk proyek yang bakal berlangsung. Tentu saja hal itu juga merupakan peluang untuk kemajuan perkembangan hidup masyarakat yang lebih baik.
Dengan nilai investasi yang cukup besar, pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT (MEG) kepada pemuda setempat akan mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat ke depan.
Pengembangan Rempang Eco-City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan renewable energy (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).
Dan pandangan yang disampaikan Yanto, S.H salah satu putra asli suku Melayu yang pernah menjabat staf khusus (Stafsus) Gubernur Kepri di era tahun 2015 -2020 menyambut baik adanya investasi yang masuk ke Batam dan ini langka awal kemajuan ekonomi Rempang dan Galang.
“Mendatangkan Investor bukan hal yang mudah, apa lagi mendatangkan investor yang nilainya hingga ratusan triliun yang akan berinvestasi di Kota Batam khususnya Rempang Galang,” kata Yanto saat ditemui media ini, Selasa (29/8/2023).
Tentu saja, sambung Yanto, ini peluang bagi kita untuk kebangkitan ekonomi dan kemajuan Kota Batam untuk lebih baik lagi kedepannya.
“Alangkah sayangnya jika investasi ini lepas begitu saja, ini yang harus dipikirkan, dengan adanya investasi ini juga terciptanya lapangan kerja, pertumbuhan perekonomian Batam bakal meningkat,” jelasnya.
Menurut Yanto, Investasi besar patut diapresiasi, tetapi keberadaan masyarakat setempat perlu diperhatikan dengan sebaiknya. Hak-hak masyarakat yang berada di Kampung Tua perlu dicarikan jalan terbaik.
Dia juga mengungkapkan, Hal tersebut juga pernah terjadi di Kampung Tua Tanjung Kasam yang terdampak oleh pembangunan PLTU Tanjung Kasam, industri galangan kapal dan lainnya.
“Ini sama kejadian di Kampung Tua Tanjung Kasam, Mereka direlokasi dengan kompensasi yang pantas. Sekarang kita lihat investasi jadi berjalan,” lugasnya.
Masih kata Yanto, Pemerintah memang dipandang perlu mencari investor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya apa yang dilakukan era pemerintahan Nya Kadir, Asman Abnur, Ketua Otorita Batam di eranya merupakan langkah maju.
“Ya memang tupoksi pemerintah seperti itu, untuk mencari dan menerima investasi yang masuk di kota batam,” kata Yanto yang kini menggeluti bidang hukum (Pengacara) di Kota Batam.
Yanto menambahkan, iktikad baik itu terwujud hari ini di era Bapak H. Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam dan juga Walikota Batam melalui pemerintah pusat dalam hal ini telah di sampaikan Menteri Investasi Republik Indonesia Bapak Bahlil Lahadalia merupakan sebuah hal tepat, apalagi pemerintah butuh investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Rempang khusus nya dan kota Batam pada umum nya.
“Lantas karena rencana investasi ini keberadaan masyarakat setempat mesti direlokasi, karenanya perlu solusi terbaik oleh pemerintah kepada masyarakat setempat. Artinya kedua belah pihak sama-sama senang,” ujarnya lagi.
Menurut hemat saya, kata Yanto, penawaran relokasi dengan pembangunan kawasan perumahan tipe 45 dengan fasilitas lengkap (dijabarkan fasilitas) sebuah hal yang baik. Kendati begitu, jika sampai saat ini belum ada titik temu, maka menurut saya jika ada unek-unek yang masih mengganjal maka hal ini perlu disampaikan dan dibicarakan dengan sebaik baiknya.
“Itu semua harus dilakukan untuk mendapat solusi yang terbaik. Sehingga investasi bisa berjalan dengan baik, dan saling menguntungkan bagi investor, Pemerintah dan juga terkhusus masyarakat setempat,” ujarnya.
Dalam hal ini, sebut Yanto, boleh saja dibentuk tim untuk mencari titik temu apa yang diaspirasikan. Kepada pihak perusahaan pihaknya berharap benar-benar memperhatikan masyarakat setempat dengan meningkatkan skill nya agar mereka merasa tuan di negeri sendiri.
“Apalagi lokasi yang dibangun untuk pemukiman warga adalah salah satu wilayahnya yang strategis kedengarannya. Dikarenakan bersampingan dengan wisata elit Eco City,” ujar Yanto.
Masih kata Yanto, Kita ketahui bahwa rencana pemerintah dalam pemberian rumah type 45 dengan jumlah sebesar Rp. 120 juta diatas lahan 500² per kavling, (HGB dan bersertifikat)
“BP Batam telah berencana memberikan rumah type 45 dengan jumlah sebesar 120 Juta, kita jangan pandang nominalnya saat ini hanya RP 120 perumahannya, kita bisa pastikan jika nanti perubahan ekonomi yang lebih baik, maka harga rumah disana juga semakin mahal,” ungkapnya.
Dia Juga berharap permasalahan yang terjadi di Rempang Galang bisa dicarikan solusi yang terbaik dengan cara mufakat demi kemajuan ekonomi Rempang Galang, khususnya Kota Batam. (Red)