Jawarno Ajak Masyarakat Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Menghadapi Covid-19

Bangka, – Sudah lebih satu tahun kita melalui masa pandemi Covid-19. Inilah yang mendasari Anggota DPRD Bangka Belitung Daerah Pemilihan Kabupaten Bangka, Jawarno, KS menjadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 sebagai informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat melalui kegiatan Penyebarluasan Perda yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kep.Bangka Belitung.

Kegiatan yang bertempat di Kantor Camat Merawang menghadirkan juga Narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi yang diwakili oleh Hardiansyah selaku Kasi.Ops.Satgas Covid-19. Tampak hadir pegawai Kecamatan, tenaga kesehatan dari Puskesmas Baturusa, perwakilan masyarakat dan organisasi pemuda, Jum’at (26/03/2021).

“Dalam Perda (Perda No 10 Tahun 2020) ini sudah diatur dan dijelaskan bagaimana penerapan protokol kesehatan di transportasi umum, sekolah, rumah ibadah, tempat kerja, tempat umum dan pada kegiatan sosial budaya lainnya”, ungkap Politisi Gerindra yang juga menjabat Ketua Komisi IV ini.

Baca Juga :  Kadinkes : Vaksinasi Tahap Tiga Dimulai

Ditambahkan narasumber dari BPBD untuk di Bangka Belitung, penerapan prokes sudah cukup baik mencapai 86%. Kami bersama Tim Satgas Covid-19 selalu berkoordinasi dengan Kabupaten / Kota agar tingkat penyebaran virus ini dapat kita minimalkan.

Pada kegiatan kali ini juga diadakan sesi tanya jawab. Perwakilan dari masyarakat, Napsiah tanyakan pendampingan untuk pasien Covid-19. Karena kurangnya pemahaman masyarakat, jika mendengar ada teman atau keluarga yg dinyatakan positif langsung diasingkan bahkan ada yang bunuh diri.

Tanggapi ini, Jawarno sampaikan kita harus memberikan support. Selain itu, Provinsi menyediakan Tim Psikolog untuk para pasien. Dan di tiap satgas / yankes pada seluruh Kabupaten / kota secara aturan harus memiliki tim psikolog untuk pendampingan. ( Red/dtk ).