Junaidi: Miris, Kontraktor Pelabuhan Roro Hargai Nyawa Korban 25 Juta

Junaidi Anggota DPRD Natuna Komisi 1 Politisi PDIP (Foto: Istw)

Alreinamedia.com-Natuna, Berdamainya PT Trisama  Sakti dengan keluarga korban kecelakaan kerja pada malam hari ini, Kamis (8/2/24) menjadi buah bibir masyarakat Natuna.

Pasalnya, perushaan kontraktor yang saat ini sedang melaksanakan kontruksi pelabuhan roro, diduga telah menyalahi aturan sehingga pekerjaan kontruksi tersebut telah memakan korban.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media ini, diketahui bahwa pada saat terjadi kecelakaan kerja pada tgl (6/2/24) diduga PT Tirsama Sakti, tidak mematuhi K3 sehingga 2 orang pekerja tersengat aliran listrik.

Junaidi yang merupakan anggota DPRD Natuna Komisi 1, saat dimintai tanggapan, terkait kehadirannya disaat perdamaian antara PT Tirsama Sakti dengan keluarga korban, melalui sambungan tlp Kamis (8/2/24) menuturkan, bahwa terkait adanya pemberitaan atas kehadiran saya yang ditulis oleh salah satu media pada malam hari ini, perlu saya tegaskan, bahwa kehadiran saya, tidak tau menau akan hal yang dilaksanakan pada malam hari ini.

Baca Juga :  Usai Dampingi Jokowi, Ini Pesan Wagub Marlin untuk Milenial

Sebab sebelumnya saya datang kerumah keluarga korban, niat saya kesana hanya mau pergi yasinan, bukan hadir dalam menyaksikan perdamian ujar Junaidi.

Saya kesana untuk hadir yasinan, bukan pergi untuk ikut dan menyaksikan perdamaian antara kedua belah pihak, sebab waktu pelaksaannya saja saya miris kok bisa nyawa orang dihargai perusahaan hanya 25 juta saja.

Padahal kesalahan Perusahaan itu sangat banyak sekali sehingga telah menewaskan keluarga saya.

“Korban itu cucu saya, berdamainya saja dirumah, harusnya dikantor Polisi Lah, sudahlah pekerjanya tidak dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, K3nya diduga tidak ada, terus santunannya juga tidak manusiawi hanya 25 juta Tegas Junaidi.

Selanjutnya junaidi yang merupakan Putra kelahiran Sedanau, juga berharap pihak kepolisian bisa membuka selebar-lebarnya persoalan ini, meskipun saat ini keluarga korban sudah berdamai.Tapi kalau bisa proses hukumnya bisa berjalan.

Baca Juga :  Pengajuan RJ Kejari Natuna Kembali di Setujui Jampidum

Sebab kalau mereka menerapkan K3 dengan sebenarnya, tentu kejadian pekerja tersengat listrik ini tidak terjadi. Apalagi tenaga ahli kelistrikannya ada disana. Ini mana tenaga kelistrikannya? kok bisa orang bekerja, atau konsultannya tidak tau aturan sehingga disaat K3 tidak dilengkapi, tapi konsultannya memberikan izin PT Trisama sakti untuk bekerja Pungkas Junaidi (Arizki)

Redaktur: Win

Silakan baca konten menarik lainnya dari ALREINAMEDIA.com di Google News