Junaedi: Proses PAW Anggota DPRD Natuna Dari Partai PDIP, Sudah Kami Proses

Ketua KPU Natuna Junaidi (Foto: Arizki)

Alreinamedia.com-Natuna, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna (KPU) sudah melakukan proses surat terkait pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Natuna dari Partai PDIP.

Junaedi selaku Ketua KPU Natuna, saat di konfrimasi awak media ini jumat (27/1/23) menyampaikan bahwa pada hari Rabu (25/1/23) KPU Natuna, sudah menerima surat dari Kantor DPRD Natuna perihal pergantian antar waktu (PAW) saudra Ibrahim anggota DPRD Natuna Politisi PDIP.

“Semalam kami sudah melakukan pemanggilan kepada Ketua partai PDIP Natuna, yang mana mempertanyakan perihal pergantian antar waktu (PAW) anggotanya.

Tambahnya lagi Hari ini, sesuai dengan hasil perolehan suara terbayak ke 2 dari Partai PDIP dapil III, maka kami juga memanggil pak junaidi untuk memproses beliau sesuai dengan aturan PerKPU untuk menggantikan posisi pak Ibrahim pada saat ini. Nantinya setelah peroses berjalan, maka barulah kami kirimkan kembali surat ke pada DPRD Natuna tegas Junaidi Ketua KPU Natuna

Baca Juga :  Kelompok Tani Sawah Taro'ofi & Sawah Bawa Zukhu Desa Gunung Baru Rayakan Ulang Tahun Eliyunus Waruwu

Ditempat yang berbeda pula Ediprioto selaku Sekwan DPRD Natuna, saat dijumpai diruangannya Jumat (27/1/23) menyebutkan bahwa hingga kini, kami dari DPRD Natuna belum mendapatkan kembali surat dari KPU Natuna. Nanti jika sudah kami terima surat tersebut maka barulah kami proses kembali Ujar Sekwan Edi sapaan akrabnya

Selanjutnya Ediprioto juga menuturkan, terkait ada atau tidaknya sanggahan hingga proses PTUN dari pak ibrahim atas pemberhentiaanya, hingga kini setau saya belum ada. Sehingga dari itulah sesuai aturan yang ada, kami dari Kantor DPRD Natuna, akan terus melanjutkan proses pergantian saudara Ibrahim selaku Anggota DPRD Natuna. Untuk mengenai gaji hingga fasilitas, hingga sekarang sebelum adanya Paripurna pemberhentian dan pengangkatan maka gaji hingga fasilitas masih kita berikan kepada pak Ibrahim Tegas Edi Prioto (Arizki)

Redaktur: Erwin Syahri