BATAM – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) untuk masa bakti 2024-2027 Kota Batam dan Kabupaten Karimun resmi di lantik yang digelar di Ballroom Mercury hotel Planet Holiday, Sabtu (5/10/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh hukum, pejabat pemerintah, serta anggota organisasi yang baru dilantik.
Pelantikan ini dimulai dengan sambutan dari Dheky Wijaya, S.H., M.H. selaku Ketum DPN PPKHI, yang menekankan pentingnya peran pengacara dalam menegakkan keadilan dan hukum di masyarakat. “Sebagai pengacara, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas hukum dan membela hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelantikan ini, DPC PPKHI kota Batam dinahkodai oleh Arpandi Karjono, S.H., sedangkan DPC PPKHI kabupaten Karimun dinahkodai oleh Muhammad Imam Fauzi, S.H.
Dalam pidatonya, kedua ketua DPC PPKHI ini menyampaikan visi dan misi organisasi untuk periode mendatang dan berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, etika dalam praktik hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PPKHI dapat menjadi wadah yang efektif bagi pengacara dalam bersinergi dan berkolaborasi demi keadilan dan penegakan hukum yang lebih baik.
Usai acara, Dheky Wijaya kepada wartawan menyampaikan bahwa pelantikan ini juga sebagai wujud peran serta menjalankan fungsi organisasi advokat supaya anggota PPKHI makin solid dan mengetahui makna dan tujuan dari pelantikan tersebut.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2023 lalu PPKHI menjadi organisasi pertama di Indonesia melakukan pengambilan sumpah advokat di kantor Pengadilan Tinggi Kepri.
“Jadi, karena kita organisasi pertama yang melakukan itu (pengambilan sumpah advokat di PT Kepri), disitulah kita bangga juga akan pencapaian tersebut. Artinya, peran dan fungsi kita berjalan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata dia, seluruh anggota PPKHI di Indonesia yang berjumlah 6.000 advokat selama aktif dalam organisasi juga mendapatkan jaminan asuransi jiwa sebesar Rp 30 juta jika ada anggota PPKHI yang meninggal dunia.
Jaminan asuransi jiwa ini diambil dari biaya iuran anggota PPKHI yang didaftarkan ke perusahaan asuransi. Ia menyebut bahwa program asuransi ini juga pertama kali yang pernah ada di organisasi advokat Indonesia.
“Saat ini yang saya lihat dan saya riview, banyak juga advokat organisasi lain juga bergabung dengan organisasi kita. Karena ya itu, mungkin karena kebijakannya di PPKHI akhirnya mereka minat bergabung. Sejauh ini sudah ada 65 anggota kita yang meninggal dan menerima santunan tersebut. Hal ini sesuai dengan tagline kita yaitu ‘Rekan sejawat, solid sampai akhir hayat’,” kata dia.
Terakhir, ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Batam yang bergelar sarjana hukum dan ingin ikut Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bisa mendaftar di PPKHI di situ nanti akan diselenggarakan ujian.
“Untuk rekan-rekan sejawat yang ingin pindah organisasi atau tidak tergabung dalam organisasi advokat manapun juga bisa bergabung di PPKHI,” pungkasnya.
Adapun susunan DPC PPKHI kota Batam yang baru dilantik untuk masa bakti 2024-2047 berdasarkan Surat Ketetapan No: 00117/SK/DPC/PPKHI/VII/2024 sebagai berikut:
- Mengangkat “YUHERMANTO, S.H. ; YANTO, S.H. ; HASANUDIN, S.H., M.H. ; Dr. ANDIHAR, S.H., M.H. ; ANGELINUS S.H. ; Dan GREGORIUS LUCAS ESONG, S.H.” sebagai Dewan Penasehat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “ARPANDI KARJONO, S.H.” sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “TAGOR HUTASOIT, S.H.” sebagai Wakil Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “FANDI AHMAD, S.H.” sebagai Sekretaris Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “MUHAMMAD SIDIK AJIB IBRAHIM, S.H.” sebagai Wakil Sekretaris Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “HUSNI HAMZAH, S.H.” sebagai Bendahara Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “PUTRI YUSITALIA, S.H.” sebagai Wakil Bendahara Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “YUSTITIA PUJI ASIA PUTRA, S.H. ; ERIK SETIAWAN, S.H. ; CORNELIA DWIKORA, S.H. ; Dan YOHANES SOW, S.H.” sebagai Bidang Humas Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “SURYA DHARMA SITOMPUL,S.H. ; BANGGAS NABABAN, S.H. ; SONY RAGIL, S.H. ; JIMMY PRAMBANAN, S.H. ; Dan YUDI WIJAYA, S.H.” sebagai Bidang Organisasi, Hubungan Antar Lembaga Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “FARIZ LASENDA, S.H. ; ARTHUR SIREGAR, S.H. ; ANTONIUS BOGAR, S.H. ; INDRA MIHARJA, S.H. ; Dan FERDIAN SIREGAR, S.H.” sebagai Bidang Advokasi Hukum dan Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
-
Mengangkat “I KETUT SUWITRA, S.H.” sebagai Bidang Pendidikan dan Olahraga Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam.
Untuk pengurus DPC PPKHI Kabupaten Karimun untuk masa bakti 2024-2047 berdasarkan Surat Keputusan No: 00124/SK/DPC/PPKHI/IX/2024 sebagai berikut:
-
Mengangkat “MUHAMMAD IMAM FAUZI, S.H.” sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Karimun.
-
Mengangkat “EKO NURISMAN, S.H.,M.H.” sebagai Sekretaris Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Karimun.
-
Mengangkat “YAYUK MUJIRAHAYU, S.H.” sebagai Bendahara Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Karimun.
-
Mengangkat “MUHAMMAD IQBAL, S.H. ; RONAL HOT PARULIAN PURBA, S.H. ; dan DAFRIJON, S.H.” sebagai Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Pengangkatan Sumpah Advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Karimun.
-
Mengangkat “ROMESKO PURBA, S.H. ; dan MAROLOP PAKPAHAN, S.H. ” sebagai Bidang Humas dan Bantuan Hukum Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Karimun. (Red)