Komisi II DPRD Bangka Belitung Tinjau Venue Porprov VI

Bangka Barat. – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diketuai Adet Mastur bersama Anggota Komisi II, antara lain, Mansah, Heryawandi, Arbiyanto , Ariyanto, Mulyadi dan Edi Junaidi Foe, melakukan peninjauan tempat pertandingan (Venue) Porprov VI, di Bangka Barat, (9/7/21).

Saat melakukan peninjauan dilapangan, Ketua komisi II DPRD Babel, Adet Mastur, mengungkapkan, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI di Kabupaten Bangka Barat, rencananya, Porprov akan diselenggarakan pada tahun 2022, ditunda menjadi Tahun 2023.

“Mengingat kondisi sepertinya stadion ini belum memadai walaupun lapangannya sudah standar nasional. tetapi fasilitas yang lain ini yang belum ada,” ungkap Legislator PDI-P Adet Mastur.

Selain itu, pertumbuhan rumput dilapangan yang belum tumbuh maksimal, serta berbagai fasilitas lainnya belum memadai seperti belum adanya podium, garis lintasan atletik dan pendukung lainnya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Bangka Barat Periksa Oknum Napi Pengembangan Kasus Narkoba

Dijelaskannya, bahwa Provinsi Babel telah mengucurkan Anggaran Dana bantuan (Daba) ke Kabupaten Bangka Barat dalam rangka persiapan Porprov sebesar Rp 20 miliar.

“Di Tahun 2020 sudah menggelontorkan sebesar 10 miliar dan ditahun ini juga kami mengelontorkan sebesar 10 miliar,” terangnya.

Diakuinya, bahwa pemeritah kabupaten bangka barat mengusulkan kembali untuk meminta tambahan anggaran dana bantuan (Daba) Provinsi, senilai Rp50 miliar untuk penyelesaian dan membangun berbagai Fasilitas-fasilitas yang belum lengkap tersebut.

“Kami berharap kepada pemkab bangka barat untuk menyiapkan anggaran juga, karena dana APBD provinsi juga sangat minim dan tidak bisa juga fokus ke sini. Mudah-mudahan masih tersisa dua tahun ini kita bisa bertahap untuk memberi bantuan, walaupun tidak sepenuhnya,” terangnya.