Bangka  

Legislator Aksan Visyawan Siap Kembangkan Potensi Wisata di Belinyu

Bangka, DEATAKBABELNEWS.COM— Antisipasi berkurangnya produksi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), beberapa Anggota DPRD Babel terus menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki daerah, salah satunya pariwisata dalam penyelenggaraan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan H Aksan Visyawan S.ST., MH Anggota DPRD Babel disela-sela giat memberikan materi penyebarluasan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016-2025 di Kampung Saber, Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu, Sabtu (27/03/2021).

“Saya ingin mengangkat Belinyu yang selama ini tidur karena era timah sudah berakhir, untuk itu kita ingin menggairahkan kembali wilayah utara ini dengan melihat potensi-potensi wisata yang dimiliki Kecamatan Belinyu,” ujar Politisi PKS ini.

Baca Juga :  Pemkab Bangka Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI

Beberapa potensi yang dapat digali di Kecamatan Belinyu selain wisata baharinya seperti kuliner yang tidak asing lagi di telinga kita ada otak-otak, Getas, Kemplang dan ragam lainnya yang merupakan produk olahan dari hasil laut, begitupula dengan budaya yang dan kearifan lokal masyarakat Belinyu yang kemarin sempat kita gelorakan melalui Belinyu Festival Karang Lintang.

Penyebarluasan Perda dipandang penting dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi kepedulian masyarakat masih dirasa kurang akan adanya peraturan daerah di wilayahnya. Bahkan banyak yang belum tahu dan kurang memahami apa itu Perda.

Dengan adanya sosialisasi ini paling tidak masyarakat menjadi lebih tahu bahwa ada aturan yang mengatur dalam membangun daerah.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Pedestrian, Ketua DPRD Babel Minta Pengawasan Ditingkatkan

“Pemahaman ini yang coba kita berikan kepada masyarakat kita sebagi mitra pemerintah, sehingga mereka juga dapat turut andil dalam membangun daerah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Aksan.

(Sumber : Setwan DPRD Babel)