Miris, Sejak Tahun 2007, Limbah B3 RSUD Natuna Tidak Pernah di distribusikan

Limbah B3 RSUD Natuna yang menumpuk Hingga 33 Ton Lebih

Alreinamedia.com-Natuna, Rumah Sakit Umum Daerah Natuna yang sudah berdiri sejak Tahun 2007, ternyata Hingga penguhunjung Tahun 2022 belum pernah mendistribusikan Limbah B3nya.

Direktur RSUD Natuna dr.Imam Syafari didampingi Humas RSUD Natuna Harpen, saat dikonfirmasi Selasa (9/8/22) menyampaikan, terkait limbah medis B3 RSUD Natuna, memang sejak berdirinya Rumah sakit pada tahun 2007 terkait limbah medis B3 belum pernah disitribusikan.”Kemaren kita sudah rapatkan dengan TAPD terkait hal ini, yang mana jumlah Limbah B3 sudah menumpuk hingga 33 Ton lebih, tapi dikarenakan anggaran yang lagi susah, maka persoalan ini belum bisa berjalan Terang Imam.

Anehnya lagi Persoalan sulitnya anggran Pemerintah Natuna ini, baru terdengar di tahun 2022 ini saja, sebab banyak kegiatan-kegiatan Pemerintah yang masih terhutang dengan pihak ketiga. Padahal beridirnya Rumah sakit umum tersebut, sudah berdiri sejak tahun 2007, lantas mengapa Pemerintah Kabupaten Natuna tidak memikirkan terkait Limbah B3

Padahal berdasarkan informasi awak media ini peroleh, Pengaruh Limbah B3 sangat berdampak terhadap Kesehatan dan Lingkungan dengan karakteistik yang dimilikinya, B3 mempengaruhi kesehatan dengan mencelakakan manusia secara langsung (akibat ledakan, kebakaran, reaktif dan korosif) dan maupun tidak langsung (toksi kakut dan kronis) bagi manusia.

Baca Juga :  BP Batam Kenalkan Potensi Wilayahnya, Dalam Forum Bakohumas

Zat toksik yang dihasilkan oleh limbah B3 masuk ketubuh manusia melalui:

Oral  yaitu melalui mulut dan kemudian saluran pencernaan, sulit mencapai peredaran darah;

Inhalasi yaitu melalui saluran pernapasan, bersifat cepat memasuki peredaran darah;

Dermal yaitu melalui kulit sehingga mudah masuk ke dalam peredaran darah;

Peritonial   yaitu melalui suntikan, langsung memasuki peredaran

Ada 4 proses yang dialami bahan beracun di dalam organisme, yaitu absorbsi, distribusi, metabolism dan sekresi. Untuk mengetahui efek negative bahan toksikan tersebut di dalam tubuh, perlu diketahui perihal zat toksik dan system biologis manusia serta interaksi antara keduanya.  Zat toksik akan dibawa oleh darah dan di distribusikan keseluruh tubuh dan kemudian mengganggu organ tubuh antara lain: keracunan neurotaksik, zat toksik akan dibawa menuju otak,atau zat toksik akan ditimbun dan diproses pada jaringan lemak, otot, tulang, syaraf, liver, pankreas, usus dan kemudian setelah melalui proses- sisanya akan disekresikan keluar tubuh. Pengaruh limbah B3 terhadap mahluk hidup, khususnya manusia terdiri atas 2 kategori yaitu: (1) efekakut, dan (2) efekkronis. Efekakut dapat menimbulkan akibat berupa
kerusakan susunan syaraf, kerusakan system pencernaan, kerusakan system kardiovasculer, kerusakan system pernafasan, kerusakan pada kulit, dan kematian.

Baca Juga :  Sebanyak 890 Turis Korsel Tiba di Batam

Sementara itu, efekkronis dapat menimbulkan efek karsinogenik (pendorong terjadinya kanker), efekmutagenik (pendorong mutasi sel tubuh), efekteratogenik (pendorong terjadinya cacat bawaan), dan kerusakan system reproduksi. Bagian organ tubuh yang terkena pengaruh adalah: Ginjal (umumnya disebabkan zat toksik Cadmium); – Tulang (umumnya disebabkan zat toksik Benzene); – Otak (umumnya disebabkan zat toksik Methyl Mercury); – Liver (umumnya disebabkan zat toksik Carbon  – Tetrachlorida); Paru-paru (umumnya disebabkan zat toksik Paraquat); – Mata (umumnya disebabkan zat toksik Khloroquin).

Ditempat berdeda pula Alde salah satu Pemeharti Kesehatan Lingkungan saat dikonfirmasi via telp Selasa (9/8/22) menyayangkan kurang Propesionalnya, Rumah sakit umam daerah dalam mengelolah limbah. Ini limbah medis sangat berbahanya, jika tidak dikelola dengan benar maka akan berdampak dengan kualitas hidup masyrakat. Jangan orang kesehatan berbicara anggaran tapi tolong terkait kesehatan harus di Nomor satukan agar mana limbah Medis ini bisa dikelola dengan Propesional tegas Alde

Tunggu berita selanjutnya Konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Ketua TAPD serta DPRD Natuna (Ari)

ALREINAMEDIA TV