BENANKERAH.CO – Vaping atau rokok elektrik (e-rokok) telah ditemukan sebagai praktik yang berbahaya. Menurut sebuah penelitian, e-rokok dapat merusak kekebalan, menonaktifkan sel-sel di paru-paru dan menyebabkan peradangan.
Studi ini dipimpin oleh profesor David Thickett di Universitas Birmingham dan telah dipublikasikan online dalam jurnal Thorax . Bertentangan dengan klaim populer (menganggap vaping lebih aman daripada rokok tradisional), studi ini mengklaim e-rokok tidak aman.
Untuk sampai pada kesimpulan, peneliti merancang alat mekanis yang menirukan vaping di laboratorium. Sampel jaringan paru-paru yang disediakan oleh non-perokok digunakan untuk melakukan percobaan.
Ditemukan bahwa uap menyebabkan peradangan dan merusak aktivitas makrofag alveolar yakni sel yang membantu menghilangkan partikel debu, alergen dan bakteri.
Disimpulkan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang dampak kesehatan dari vaping karena penelitian dilakukan dalam batas-batas laboratorium.
“Saya tidak percaya e-rokok lebih berbahaya daripada rokok biasa. Tetapi kita harus memiliki skeptisisme yang hati-hati bahwa mereka seaman yang kita tuju untuk dipercayai. e-rokok lebih aman dalam hal risiko kanker – tetapi jika Anda kosumsi vape selama 20 atau 30 tahun, itu dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik,” kata prof Thickett dikutip The Sun.
Reporter: Nyta Cece