Berita  

Pakar Kesehatan: Rokok Elektrik Dapat Menyebabkan Penyakit Paru-Paru

BENANKERAH.CO – Vaping atau rokok elektrik (e-rokok) telah ditemukan sebagai praktik yang berbahaya. Menurut sebuah penelitian, e-rokok dapat merusak kekebalan, menonaktifkan sel-sel di paru-paru dan menyebabkan peradangan.

Studi ini dipimpin oleh profesor David Thickett di Universitas Birmingham dan telah dipublikasikan online dalam jurnal Thorax . Bertentangan dengan klaim populer (menganggap vaping lebih aman daripada rokok tradisional), studi ini mengklaim e-rokok tidak aman.

Untuk sampai pada kesimpulan, peneliti merancang alat mekanis yang menirukan vaping di laboratorium. Sampel jaringan paru-paru yang disediakan oleh non-perokok digunakan untuk melakukan percobaan.

Ditemukan bahwa uap menyebabkan peradangan dan merusak aktivitas makrofag alveolar yakni sel yang membantu menghilangkan partikel debu, alergen dan bakteri.

Baca Juga :  Tren Kasus COVID-19 Terus Menurun, Presiden: Optimistis Namun Tetap Waspada

Disimpulkan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang dampak kesehatan dari vaping karena penelitian dilakukan dalam batas-batas laboratorium.

“Saya tidak percaya e-rokok lebih berbahaya daripada rokok biasa. Tetapi kita harus memiliki skeptisisme yang hati-hati bahwa mereka seaman yang kita tuju untuk dipercayai. e-rokok lebih aman dalam hal risiko kanker – tetapi jika Anda kosumsi vape selama 20 atau 30 tahun, itu dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik,” kata prof Thickett dikutip The Sun.

 

Reporter: Nyta Cece