Pemda Natuna Gelar FGD Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna yang dipimpin oleh Asisten II, menggelar Focus Group Disccusion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Selasa (21/2/23)

Alreinamedia.com- Natuna, Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna menggelar Focus Group Disccusion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Selasa (21/2/23)

Rapat yang dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Natima, Basri dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Basri menyampaikan, bahwa berkembangnya zaman Ranperda perlu ada penyesuaian dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

“Saya harap semua peserta dapat berpartisipasi aktif dan menyumbang saran dalam FGD Ranperda pajak dan retribusi daerah,” ungkap Basri.

Basri meminta juga, kepada peserta untuk menyatukan fikiran dan tujuan untuk membangun daerah. “Pajak sangat diperlukan dalam membangun daerah kedepan,” tuturnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke 21 DPRD Palembang Terkait Laporan Komisi Tentang APBD-P

Kepala Badan Keuangan Pajak Daerah (BKPD), Suryanto mengatakan, bahwa menurut undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD ada lima pajak yang berubah.

“Pajak penerangan jalan, parkir, hotel, restoran, dan hiburan. Semua itu dijadikan satu menurut undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang diberi nama Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT),” jelas Suryanto.

Para Peserta Rapat Forum Discusion

Suryanto menyebut, restrukturisasi dan integritas pajak daerah ditujukan untuk mengurangi administratif dan biaya kepatuhan serta optimalisasi pemungutan.

“Sedangkan skema opsen ditujukan untuk penggantian skema bagi hasil dan penyesuaian kewenangan,” tuturnya.

Sementara, kata Suryanto, untuk retribusi daerah berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD dari 15 pelayanan retribusi di restrukturisasi menjadi 5 layanan umum.

Baca Juga :  Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Wakil Presiden RI ke Kepulauan Riau
Kepala Keuangan Natuna saat memberikan penjelasan terkait Restribusi Daerah di forum Discusion

“Retribusi pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir ditepi jalan umum, pasar dan pengendalian lalu lintas,” ucap Suryanto.(Adv)

Redaktur: Arizki