Kupang, NTT  

Penuhi Permintaan Pemberian Keterangan, Mex Sinlae Datangi Polresta Kupang Kota

Alreinamedia.com-Kupang, Max Sinlae memenuhi permintaan pemberian keterangan atas Laporan yang dilayangkan Rudy Soik dengan nomor : LP/B/1278/XI/2024/SPKT Polres Kupang Kota.

Ketua Ormas Garuda Kupang ini mendatangi Polresta Kupang Kota dengan didampingi beberapa pemuda yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang.

Permintaan keterangan oleh Penyidik Polresta Kupang Kota dilakukan pada Sabtu 14/12/24 pagi, bertempat di ruang Unit III Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Dalam laporan nomor : LP/B/1278/XI/2024/SPKT Polres Kupang Kota, dirinya dilaporkan atas dugaan merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh seseorang melakukan perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 ayat (1) KUHP subsider pasal 310 ayat (1) KUHP.

Menurut Mex, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait pernyataannya yang disampaikan ke publik bahwa Rudy Soik bukan pahlawan TPPO dan pernyataan adanya dugaan atas harta kekayaan yang tidak wajar dimiliki Rudy Soik.

Baca Juga :  Pangan Kadaluwarsa Banyak Ditemukan di Wilayah Kerja BPOM Kupang

“Saya telah dimintai keterangan oleh penyidik dari jam 11. Dalam pemeriksaan ini saya telah memberikan keterangan semua kepada penyidik terkait dengan statemen saya di publik yaitu bahwa Rudy Soik bukan pahlawan TPPO serta pernyataan adanya dugaan atas harta kekayaan yang tidak wajar dimiliki Rudy Soik”. Ucap Mex.

Dirinya menambahkan, bahwa ia bersama beberapa rekannya dari aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang yang juga nantinya akan dimintai keterangan, selalu siap dan menunggu kapan akan dipanggil lagi.

“Hari ini baru saya yang memberikan keterangan, nantinya ada lagi rekan-rekan saya beberapa orang juga akan turut serta dimintai keterangan terkait dengan laporan Rudy Soik. Jadi kita menunggu surat berikutnya untuk menjawab apa yang telah dituduhkan kepada kami.” Jelas Max.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNNP NTT Menggelar Bimtek Penggiat P4GN

Sementara itu, penyidik Polresta Kupang Kota, Aipda Antonius Hutahaea, saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa memang benar hari ini Mex Sinlae telah dimintai keterangan.

“Ini bukan pemanggilan, tetapi permintaan klarifikasi untuk memberikan keterangan atas laporan Rudy Soik.” Ucap Aipda Antonius.

Sementara ini baru Mex yang dimintai keterangan, masih ada beberapa orang lagi yang akan dimintai keterangan untuk dapat mendalaminya lebih lanjut.

Terkait hasil keterangan yang diterima penyidik, menurut Aipda Antonius, belum bisa memberikan informasi kepada media karena masih dalam proses penyilidikan. “Apakah nantinya dalam proses penyelidikan kemudian hasilnya harus naik ke penyidikan ataupun sampai pada pengadilan nanti kita lihat kedepannya seperti apa,” Ungkap Aipda Antonius. (MN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari ALREINAMEDIA.com di Google News