Perbaiki Tata Kelola Air, DPRD Provinsi Kepri Sebut Butuh Dukungan ATB

Batam – PT. Adhya Tirta Batam (ATB) diminta untuk terlibat dalam upaya memperbaiki tata kelola air di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal DPRD Kepri saat berkunjung ke ATB, Jumat (19/6/2020).

DPRD Kepri juga turut mengajak Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri dan direksi PDAM Tirta Kepri dalam kunjungannya tersebut.

Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal DPRD Kepri, Asmin Patros, mengatakan, ATB telah menunjukan rekam jejak yang luar biasa dalam hal pengelolaan air bersih.

Dia berharap, ATB juga membantu menularkan keberhasilan tersebut terhadap pengelolaan air bersih di Kepri.

“ATB sudah sangat luar biasa mengelola air di Batam. Kami berharap ATB bersedia menjalin kerjasama dengan PDAM Tirta Kepri, agar tata kelola air bisa menjadi lebih baik,” ujar Asmin Patros.

Kualitas layanan air bersih yang profesional diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena dengan pelayanan utilitas yang baik, maka investasi di Kepri akan semakin menarik.

Hal ini bisa diraih, bila ATB sebagai benchmark perusahaan air bersih terbaik di Indonesia turut ambil bagian. Sementara mengenai format kerjasama yang akan dijalin, diserahkan sepenuhnya kepada ATB.

Baca Juga :  Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Batam Capai 85,9 Persen

“Harapan kami PDAM Tirta Kepri bisa bersinergi untuk belajar atau dalam bentuk pembinaan. Kita tahu pelayanan air bersih akan berpengaruh pada nilai investasi bagi daerah,” ucap Wakil Ketua Pansus Sirajuddin Nur.

Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto Antonius mengatakan,  ATB sangat terbuka dalam hal kerjasama perbaikan kualitas pelayanan air bersih dengan PDAM manapun.

Terbukti, banyak PDAM yang datang berkunjung untuk belajar dan menyerap pengetahuan dari ATB.

“Kami sangat terbuka untuk pelatihan-pelatihan kerja (on job training). Jadi silahkan saja jika ingin belajar ke ATB,” jelas Benny.

Namun, untuk kerjasama yang lebih besar, harus didukung dengan payung hukum yang jelas. ATB akan memberikan asistensi atau pendampingan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, sesuai dengan kebutuhan PDAM Tirta Kepri.

“Silahkan di sesuaikan apa yang di perlukan. Tapi, perlu ada payung hukum yang menaungi kerjasama tersebut,” jelas Benny Andrianto.

Pucuk pimpinan ATB tersebut juga berbagi pengalaman seputar penurunan kebocoran yang berhasil dilakukan ATB. Dimana tingkat kebocoran ATB merupakan angka terendah di Indonesia di angka 14 persen.

Baca Juga :  OPS Aman Nusa II Seligi 2020 Kembali Patroli Dialogis Di Wilayah Batu Aji Dan Sekitarnya

Menurutnya, permasalahan kebocoran air jadi masalah terbesar dari semua PDAM. Pendekatan penurunan kebocoran rata-rata tidak dilakukan secara menyeluruh. Hanya sebatas menemukan dan memperbaiki, begitu terus secara berulang tanpa ada akhir.

“Hampir semua PDAM melakukan pendekatan seperti itu dan tidak cukup efektif. Prinsip kebocoran adalah mencari titik terlemah,” jelasnya.

Sementara itu, dalam penurunan kebocoran hal yang utama yang dipahami adalah memahami tentang peta jaringan, karena tanpa peta jaringan tidak bisa mampu memprediski dimana titik kebocoran selanjutnya.

ATB menjalankan pengelolaan air bersih dengan baik seperti sekarang ini tidak dengan cara menemukan dan memperbaiki saja. Namun ATB juga menerapkan menerapkan pressure management.

“Dengan pressure management, kita mengetahui secara realtime titik kebocoran. ATB dulu diawal berdiri memiliki 1.600 titik kebocoran per bulan dan sulit menemukan kebocoran. Sekarang kebocoran hanya sebanyak 300 titik setiap bulan,” ujarnya

Pelayanan air terbaik yang ditunjukan ATB mendekati 25 tahun di pulau Batam, tak hanya fokus di Pulau Batam, ATB saat ini menuju Indonesia dengan harapan bisa membantu pengelolaan air di Indonesia berjalan dengan baik. (*)