Alreinamedia.com- Natuna, Kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah memerlukan keterlibatan petugas pengangkut sampah, kedekatan petugas dengan sampah menyebabkan mereka berisiko terhadap infeksi berbagai organisme yang dapat menyebabkan penyakit serta kecelakaan kerja. Untuk itu sangat penting petugas menggunakan APD pada saat bekerja.
Dari Pantauan awak media ini Kamis (2/2/23) terlihat, beberapa petugas sampah yang mana rata-rata pekerja merupakan para orangtua yang bisa dikatagorikan lansia tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) serta pakaian lengkap yang mengamankan mereka dari bahaya penyakit.
Dikutip dari laman WHO, merilis The Health and Safety Practices for Health care Personnel and Waste Workers, yang memuat standar perlindungan pekerja persampahan, DLH harus memastikan bahwa pekerja, mengetahui dan memahami potensi risiko yang akan mereka hadapi dari kontak langsung dengan sampah dan juga pentingnya penggunaan peralatan perlindungan pribadi secara konsisten.
Jenis pakaian pelindung akan bergantung pada risiko yang terkait dengan sampah, tetapi peralatan berikut seharusnya harus tersedia untuk semua pekerja sampah:
a. Helm, dengan atau tanpa pelindung
b. Masker wajah
c. Pelindung mata atau kacamata pengaman
d. Overall (baju kerja)
e. Celemek industri
f. Pelindung kaki atau sepatu boot industri
g. Sarung tangan sekali pakai atau sarung tangan tugas berat
DLH juga harus memahami UU no 1 tahun 1970 memberikan amanat bahwa semua pekerjaan harus terhindar dari penyakit akibat kerja. Kewajiban yang di atur dalam undang undang ini mensyaratkan menyediakan papan informasi mengenai bahaya apa saja yang terdapat dan kewajiban pekerja atau semua yg berada di area kerja alat pelindung diri. Serta pengawasan dan pembinaan di lingkungan kerja dengan adanya sistem manajemen.
Tidak sampai disitu saja dalam pasal 4 ayat (3) Permenakertrans no. per:01/Men/1981. Untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Salah seorang pekerja sampah yang juga merupakan para pekerja Harlep dari Dinas Lingkungan Hidup yang tidak mau disebutkan namanya kamis (2/2/23) bahwa kami selama ini dari pekerja sampah hanya diberikan alat pelindung diri berupa masker kain, sarung tangan, serta sepatu but yang mana sarung tangan pun terkadang kami harus memakainya berkali-kali begitu juga alat peraga lainya. Sedangkan untuk baju hingga kini kami masih memakai baju pribadi saja terang petugas Kebersihan
Saat awak media ini mempertanyakan terkait upah yang diberikan, ia menyebutkan upah yang diberikan hanya sekitar 1 jutaan lebih saja tegasnya kembali
Hingga berita ini diterbikan awak media ini masih berusha menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna terkait kurangnya perhatian DLH terhadap para petugas sampah (Arizki)
Redaktur: Erwin Syahril