Proyek APBN di Perbatasan Indonesia, Gunakan Mutu Beton Ilegal

Alreinamedia.com-Natuna, Proyek pembangunan wilayah pantai Pulau Laut Kabupaten Natuna, yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Vietnam, Kamboja, Piliphina, Malaysia Timur, Brunei Darussalam, Thailand serta Tiongkok yang menelan biaya lebih kurang Rp. 60 milyar lebih, menggunakan APBN tahun anggaran 2022 diduga menggunakan mutu beton ilegal.

Pasalnya Material-material yang digunakan oleh PT. Bramakerta Adiwira CSO PT. Minarta Dutahutama dengan didampingi Konsultan Supervisi PT. Perancang Adi Nusa CSO CV. Buhara Persada dicetak disalah satu Perusahaan AMP Ilegal di wilayah Pering dengan menggunakan Redmix, dari PT Jayamix yang hingga saat ini tidak memiliki Izin.

Afriyudi sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna saat di konfirmasi (16/8/22) menuturkan bahwa hingga saat ini PT Jayamix yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Redmix, memang hingga saat ini mereka belum mengantongi izin Lingkungan diwilayah tersebut ungkap Afriyudi

Baca Juga :  Wawako Batam: Data yang Baik dan Benar, Wujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran

Lantas mengapa mereka masih beroperasi? tidakkah ada sanksi tegas dari DLH Natuna, Afriyudi kembali menegaskan, “kami yang jelas selaku Dinas Lingkungan intinya sudah melakukan sosialisai terhadap hal itu dan kami juga dalam melakukan penindakan itu bersifat aduan, jika ada aduan seperti ini oleh awak media tentu akan kami tindak lanjuti nantinya, baik berupa sanksi ataupun Penutupan Oprasi tegas Afiryudi.

Terpisah Riswandi salah satu Kabid bagian pengurusan IMB saat dijumpai awak media ini (16/8/22) juga menyebutkan terkait adanya Izin mendirikan bangunan Oleh PT Jayamix maupun PT AMP diwilayah pering, memang hinggi kini, kami belum pernah menerima pemberkasan dari kedua Perushaan tersebut, jadi kami bisa tegaskan bahwa kedua Perusahaan tersebut belum mengantongi Izin IMB Tegas Riswandi.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Ziarahi Makam Para Pejuang Pembentukan Kepri

Lalu mengapa PT. Bramakerta Adiwira CSO PT. Minarta Dutahutama dalam hal material betonnya menggunakan Perusahaan Redmix ilegal ?atau jangan-jangan Pihak Perusahaan pemenang tender, sengaja mancari untung besar sehingga menggunakan Perusahaan Ilegal yang tidak kantongi izin (Ari)