Sadis, JFM Cabuli Muridnya di Ruang Kelas

Gambar Merupakan Ilustrasi (Foto: Edy)

Alreinamedia.com- NTT, Guru yang sejatinya adalah orang tua kedua, setelah orang tua kandung tega hancurkan masa depan anak didiknya di ruang kelas.

Yang membuat miris, aksi pencabulan itu dilakukan JFM di ruang kelas saat jam sekolah.

Perilaku bejat guru cabul itu akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu ke orangtua.

Didampingi orangtuanya, tiga siswi berinisial A (10), D (10) dan R (9), yang masih duduk di kelas IV dan V SD ini kompak melaporkan wali kelasnya dengan nomor : LP/B/229/XI/2023/SPKT/ Polres Kupang/ Polda NTT, Kamis 23 November 2023.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengaku telah menerima laporan korban dan segera ditindalanjuti.

“Laporannya siang kemarin dan sedang diproses,” katanya, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Jangan Panik, Pasal Perzinahan di KUHP Adalah Delik Aduan Absolut

Ia menuturkan awalnya, JFM mencabuli A pada Sabtu (28/1/2023) di salah satu ruang kelas sekolah.

Setelah kejadian itu, A mulai mengalami perubahan sikap dan mental. YM, ibu korban yang mencurigai sikap anaknya, meminta anaknya untuk jujur. Dengan lugu, A pun menceriterakan semua perbuatan JFM. (Edy)

Redaktur: Arizki

Silakan baca konten menarik lainnya dari ALREINAMEDIA.com di Google News