Batam  

Satreskrim Polresta Barelang Dengan Cepat Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Alreinamedia. Batam – Sekira pukul 06.40. Wib bertempat di Kavling Baru Bida Kabil Kios Kembang Sari No.28 RT 02. RW. 18 Kel. Kabil Kec. Nongsa Kota Batam. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan Sajam yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dengan identitas korban Anthony (47 tahun) laki-laki, Islam sebagai ketua RT 02 Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 40 RT 2 RW 18. Jumat (30/10/2020).

Dengan inisial pelaku YL (51 tahun) laki-laki, Islam, wiraswasta, Kav. Baru, Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 50 RT 2 RW 18. Pada waktu dan tempat kejadian saksi I inisial MA melihat korban dan pelaku cekcok. Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan “KAU BOLEH HINA AKU TAPI KAU JGN HINA ANAK ISTRIKU”.

Baca Juga :  Batam akan Punya Jalur Pesepeda

Melihat kejadian tersebut saksi I melerai korban dan pelaku dan meminta korban meninggalkan TKP. Pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban dan korban spontan langsung mengambil kayu sehingga terjadi tarik-menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas.

Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak 4 (empat) kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban.

Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri, saksi I yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup.

Setelah itu saksi I meminta tolong saksi II berinisial S untuk membawa korban ke RSUD. Sesampai di klinik kondisi korban masih dalam keadaan sadar, namun pada saat akan di bawa ke RSUD menggunakan mobil korban tidak sadarkan diri (meninggal).

Baca Juga :  Syamsul Serahkan Hazmat Bantuan Pengusaha Ke RSUD Embung Fatimah

Dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada pukul 13.35. Wib, pelaku bisa di amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, S.I.K melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, S.I.K, M.H membenarkan telah terjadinya tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini pelaku sudah di amankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang dan sedang dalam proses penyelidikan. (Ramadan)