Sejak Berdiri, RSUD Natuna Tak Miliki Izin Lingkungan Serta Pengelolaan Limbah B3

Alreinamedia.com-Natuna, Menumpuknya limbah B3 di RSUD Natuna, hingga 33 ton sejak tahun 2007 ternyata memasuki babak baru.Pasalnya Rumah sakit Umum Daerah yang merupakan tempat pelayanan kesehatan ternyata sejak berdiri tak miliki izin lingkungan hidup, serta izin dalam pengelolaan limbah menggunakan incenerator.

dr.Imam Syafari saat dikonfirmasi selasa (9/8/22) menyebutkan bahwa Limbah medis B3 yang saat ini menumpuk di RSUD Natuna sebanyak 33 Ton, memang sejak berdiri RSUD Natuna di tahun 2007 yang lalu, tidak pernah mengirimkan hasil limbahnya keluar dikarenkan minimnya anggaran

Persoalan minimnya anggaran ternyata memasuki babak baru, pasalnya disaat awak media ini mencoba menggali lebih dalam terhadap pengelolaan limbah medis B3 di RSUD Natuna dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna Kamis (11/8/22) Afriyudi selaku Sekertaris DLH membeberkan terkait izin Lingkungan Rumah sakit daerah Natuna baru memperoleh izin dari LHK Pada tahun 2017.

Baca Juga :  Nenek dan Tante Pelaku KDRT Dijebloskan ke Rutan Polres Bukittinggi
Afriyudi Sekertaris DLH Natuna

Haji mumpungnya lagi dikarenkan Indonesia pada tahun 2019 dilanda Covid 19, barulah RSUD Natuna mendapatkan izin pengelolaan sementara Inceneratornya, yang mana mesti di perpanjang setiap 6 bulan sekali dan itu masih tidak memenuhi standar kesehatan, dikarenakan tinggi dari cerobong asap dan jarak dari ruang rawat inap yang tidak memenuhi standar.

Lalu bagaimana penerapan selama ini RSUD Natuna, terhadap Permen LH Nomor 56 Tahun 2015 tetang pengelolalan limbah? kenapa sejak tahun 2007 belum juga meyelesaikan PRnya, padahal sanksi Pidana pun menanti yang mana Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)

Baca Juga :  Bupati Natuna Sambut Kedatangan Yayasan Griya Husada Universitas Batam
Limbah B3 RSUD Natuna Menumpuk

Lantas dengan kondisi yang seperti ini, belumkah Pemerintah Natuna baik dari Eksekutif maupun legeslatif bangun dari tidurnya untuk menyelesaikan Persoalaan ini tunggu berita selanjutnya (Ari)