Tanpa Alat Pelindung Diri, Proyek 15 Milyar Pelabuhan Penagi Minim Pengawasan

Proyek Pelabuhan Penagi yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus Propinsi Kepri dengan nilai Rp15.044.644.097 yang dimenangkan oleh PT Yuda Perkasa Utama Selasa (24/10/23) Foto: Arizki

Alreinamedia.com-Natuna, Proyek Pelabuhan Penagi yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus Propinsi Kepri dengan nilai Rp15.044.644.097 yang dimenangkan oleh PT Yuda Perkasa Utama di duga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Padahal kegiatan proyek tersebut bisa menimbulkan resiko kepada pekerja sewaktu melaksanakan kegiatan di lokasi itu.

Berdasarkan hasil investigasi awak media ini, Selasa (24/10/23) terlihat aktifitas kegiatan proyek tersebut dilaksanakan tanpa alat pelindung. Padahal pembangunan tersebut berisiko kepada pekerja bangunan jika sampai terjatuh dari ketinggian.

Seperti yang kita ketahui, keamanan adalah aspek yang sangat penting dalam pekerjaan konstruksi untuk memastikan kelancaran proses pengerjaan proyek. Fokus utamanya adalah kesehatan dan keselamatan para pekerja. Dengan memperhatikan aspek dan faktor-faktor yang berkaitan dengan para pekerja, proses kerja dapat berjalan dengan baik.

Konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko tinggi dalam hal kecelakaan kerja dan cedera fisik. Pekerjaan di lapangan konstruksi melibatkan berbagai aktivitas berbahaya, seperti bekerja dengan mesin berat, tinggal di ketinggian, dan manipulasi bahan berbahaya.

Baca Juga :  Pemko Batam Terapkan NIK Sebagai NPWP ASN Pribadi
Tampak Pekerjaan Kontruksi dipelabuhan Penagi Selasa (24/10/23) Foto: Arizki

Oleh karena itu, penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang ketat di tempat kerja konstruksi sangat penting untuk melindungi pekerja dan mengurangi risiko kecelakaan dan cedera yang serius.

Salah satu alasan mengapa K3 sangat penting dalam konstruksi adalah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja. Lingkungan konstruksi seringkali memiliki potensi bahaya yang tinggi, termasuk jatuh dari ketinggian, tersetrum listrik, paparan bahan kimia beracun, dan lain sebagainya.

Dengan menerapkan K3 yang tepat, perusahaan konstruksi dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko-risiko ini sehingga pekerja dapat bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Ahmad salah seorang pengunjung di Pelabuhan Penagi saat dijumpai awak media ini, Selasa (24/10/23) menuturkan, ia tidak takut jika saat beraktifitas di Pelabuhan Penagi apalagi jika terkena material di situ.

Baca Juga :  President Jokowi Meets Senior Artists at Bogor Palace

“Jika ada material proyek menimpa saya tentu nanti saya mintak tanggung jawab kontraktor pak, jadi saya ngapain harus takut. Kalau bicara mengenai pernah adanya korban di lokasi proyek beberapa bulan yang lalu di Desa Telok Buton kan itu memang kelalaian korban itu sendiri menurut saya. Memang sih seharusnya di lokasi proyek harus ada pembatas dengan masyarakat tapi namanya Natuna pak kita tau sendiri lah,” ujar Ahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih belum bisa menghubungi PT Yuda Perkasa Utama atau konsultan pengawas PT Priangan Raya Utama. (Arizki)

Redaktur; Erwin Syahril

ALREINAMEDIA TV