Tax Amnesty Kelar, Sri Mulyani Akui Tak Puas

Alreinamedia.com, Jakarta – Pagelaran pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi berakhir pada Jumat (31/3). Berdasarkan data sementara DJP, selama seAMilan bulan berjalan, program tersebut diikuti oleh sekitar 956.793 wajib pajak. Adapun, nilai harta yang diungkap wajib pajak mencapai Rp4.854,63 triliun.

Namun demikian, komitmen repatriasi pajak hanya sebesar Rp147 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target Rp1.000 triliun. Sementara, nilai harta deklarasi dalam negeri tercatat sebesar Rp3.676 triliun dan nilai harta deklarasi luar negeri tercatat sebesar Rp1.031 triliun.

Dari sisi uang tebusan, jumlah yang diterima negara hanya sebesar Rp114,02 triliun atau sekitar 69 persen dari target yang digadang-gadang, yakni Rp165 triliun.

Uang tebusan terbesar berasal dari wajib pajak orang pribadi non usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp91,1 triliun. Kemudian, uang tebusan dari wajib pajak badan non UMKM sebesar Rp14,6 triliun. Diikuti uang tebusan dari orang pribadi UMKM sebesar Rp7,73 triliun dan badan UMKM sebesar Rp656 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agaknya harus menelan pil pahit. Ia mengaku, tak puas dengan jumlah peserta amnesti pajak yang masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan total wajib pajak terdaftar yang sebanyak 32 juta. Apalagi, jumlah peserta yang berasal dari UMKM masih sedikit.

Baca Juga :  Pengumuman: 17.928 Lowongan CPNS Dibuka untuk 61 Instansi

Kendati demikian, Sri Mulyani cukup puas dengan nilai harta yang diungkap serta jumlah uang tebusan. “Bayangkan, angka Rp4.800 triliun selama ini tidak pernah dilaporkan. Itu hampir 40 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) kita,” terang mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Ia juga mengaku, puas dengan upaya seluruh pegawai pajak dalam melaksanakan amnesti pajak. “Puas, dalam artian, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak bekerja luar biasa keras untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016,” iAMuh dia.

Pasca berakhirnya tax amnesty, Sri Mulyani meminta DJP untuk meAMenahi organisasinya. Dengan banyaknya harta yang terungkap menandakan kelalaian DJP dalam menjalankan tugas selain menunjukkan rendahya kepatuhan wajib pajak.

PeAMenahan DJP dilakukan melalui reformasi pajak yang saat ini tengah dilakukan. Reformasi pajak meliputi reformasi di bidang suAMer daya manusia, proses bisnis, teknologi dan informasi, struktur organisasi, dan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tax amnesty.

Dengan berakhirnya tax amnesty tak berarti upaya penggalian potensi pajak terhenti. Namun, Ken berharap, pasca amnesti pajak kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. “Percaya, dengan meAMayar pajak menyenangkan orang lain,” tutur Ken.

Ikut Pantau Layanan Terakhir
Sri Mulyani ikut memantau langsung pelaksanaan amnesti pajak di hari terakhir di Kantor Pusat DJP. Sekitar pukul 21.45, ia beserta jajarannya mengunjungi loket pelayanan di lantai dua Gedung Mar’ie Muhammad DJP.

Baca Juga :  Menurut Eks Penasihat KPK Email Novel ke Aris Budiman Bukan Pidana

Selama hampir satu jam, Sri Mulyani menyapa para peserta yang tengah mengurus administrasi penyampaian Surat Pernyataan Harta (SPH). Tak lupa, Sri Mulyani juga meAMerikan semangat serta menyampaikan apresiasinya kepada para anak buahnya yang harus bekerja leAMur demi melayani peserta.

Sri Mulyani menyayangkan masih banyak wajib pajak yang memilih mengikuti amnesti pajak di hari terakhir. Namun, hal itu bisa dimakluminya. “Disayangkan, tapi tidak apa-apa. Mungkin, karena kesibukan dan lain-lain,” ucapnya.

Selain itu, karena petugas pajak dan calon peserta amnesti pajak, terutama pemegang kuasa, telah memahami alur pelayanan, proses pelayanan menjadi lancar.

“Meskipun peserta ada yang menunggu lama, bahkan ada yang mulai antre dari jam 5 pagi jam, tapi sudah tahu prosesnya mereka tetap santai,” paparnya.

Sri Mulyani mengaku, senang karena bertemu dengan wajib pajak orang pribadi yang mengaku mengikuti amnesti pajak karena merasa tidak enak memiliki tabungan yang tidak dilaporkan.

“Saya mengharapkan banyak wajib pajak yang merasa seperti itu di dalam kepatuhannya sehingga kita bisa mengharapkan Indonesia berisi banyak sekali masyarakat yang peduli terhadap negaranya sendiri dan mau melaksanakan kewajibannya,” tandasnya.(AM/cnn indonesia)