News  

Tembak Penodong di Angkot, Aiptu Sunaryanto Diberi Penghargaan

Jakarta – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengapresiasi tindakan Aiptu Sunaryanto yang menggagalkan aksi penodongan dan penyanderaan di Angkot KWK-T25. Sunaryanto dijanjikan diberikan penghargaan atas aksi heroiknya itu.

“Anggota ini patut diberikan apresiasi, tentu akan kami kasih penghargaan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Indra Jafar, kepada detikcom, Senin (10/4/2017).

Indra mengatakan pihaknya akan mengajukan pemberian penghargaan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan serta ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. “Kami usahakan agar beliau mendapat penghargaan karena aksinya bagus sekali, patut diapresiasi,” ungkapnya.

Menurut Indra, polisi lalu lintas tidak melulu mengatur masalah lalu lintas. Namun jika melihat peristiwa kejahatan, mau tidak mau harus berupaya melakukan penindakan, minimal pencegahan.

Baca Juga :  Hendropriyono: Sulit Bagi Anis dan Ganjar Kalahkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

“Kalau memang saat itu anggota Lalu Lintas ini melihat ada perkelahian misalnya atau gangguan kamtibmas lainnya, dia boleh melakukan penindakan, polisi juga kok,” terangnya.

“Polisi diberi kewennagan untuk itu. Nanti proses penyidikan, ya itu nanti kita serahkan ke satkernya misalnya masalah pidana umum kita serahkan ke Direktorat Reskrimum atau ke Polsek atau Polres,” sambungnya.

Sunaryanto menggagalkan aksi penodongan dan penyanderaan di Angkot di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, pada Minggu (9/4/2017) malam. Sunaryanto menembak lengan pelaku yang sedang menyandera korban, ketika sedang lengah.
Sumber : Detik.com (mei/aan)