Alreinamedia.com-Natuna, Kurangnya sumber daya manusia (SDM) dalam hal pelayanan penyimpanan darah di Kabupaten Natuna kini menjadi pertanyaan besar
Pasalnya Berdasarkan Permenkes No 83 Tahun 2014, pelayanan transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.
Darah dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun. Pelayanan transfusi darah sebagai salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran khususnya dalam teknologi pelayanan darah, pengelolaan komponen darah dan pemanfaatannya dalam pelayanan kesehatan harus memiliki landasan hukum sebagai konsekuensi asas negara berlandaskan hukum.
Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pelindungan kepada masyarakat, pelayanan darah hanya dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan kewenangan, dan hanya dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan. Hal ini diperlukan untuk mencegah timbulnya berbagai risiko terjadinya penularan penyakit baik bagi penerima pelayanan darah maupun bagi tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun lingkungan sekitarnya.
Lantas dengan adanya pelayanan darah di bank Darah yang dimiliki Oleh RSUD Natuna sudahkah UTDRS Natuna memiliki landasan yang kuat dalam hal pemenuhan SDM dalam melaksanakan kewajiban tersebut?
dr.Hamzah selaku kepala UTDRS Natuna saat dikonfirmasi melalui sambungan tlp Selasa (23/1/24) menuturkan bahwa benar saat ini di UTDRS Natuna belum memiliki teknisi transfusi darah, yang mana pemenuhan tenaga kesehatan tersebut tidak dimiliki oleh UTDRS karena bisa digantikan dengan tenaga kesehatan analis kesehatan ujar dr.Hamzah
Selanjutnya dr.Hamzah juga menuturkan bahwa ketersediaan penampungan darah sendiri di RSUD Natuna saat ini sudah efisien meskipun jumlah penyimpanan hanya 150 kantong sebab rata-rata kebutuhan darah di Natuna itu setiap bulannya hanya membutuhkan 120 kantong jadi menurut saya ini sudah efesien asalkan setiap bulannya kebutuhan kantong darah itu terpenuhi tegas dr.Hamzah
Terpisah Alde selaku sekertaris PMI Natuna saat dikonfirmasi awak media ini Selasa (23/1/24) menyayangkan akan sikap yang dilakukan oleh Pemerintah Natuna, sebab hari ini Natuna sudah memiliki 2 SDM Teknisi Transfusi Darah yang disekolahkan menggunakan dana CSR pada tahun 2017 yang lalu tapi tidak dimanfaatkan dengan baik, padahal teknisi transfusi darah ini tentu sangat diperlukan oleh UTDRS Natuna.
“Sayang sekali kan masak kita sudah mempunyai SDM yang unggul lalu orang ini tidak kita berikan peluang untuk dikerjakan.Malahan tempat lain pula yang memanfaatkannya. Sebab dari dua orang tersebut satu orangnya sudah bekerja di Batam dan 1 orangnya masih belum bekerja hingga saat ini, padahal UTDRS sendiri belum memiliki SDM tersebut Pungkas Alde
Hingga berita ini diterbitkan Hikmat Aliasnyah dan juga direktur RSUD Natuna belum bisa dikonfirmasi sebab Kepala Dinas Kesehatan sedang dinas dalam kota mengikuti Musrenbang dan Direktur RSUD Natuna sedang berada di luar Daerah (Arizki)
Redaktur: Ali