Alreinamedia.com- Natuna, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Natuna Tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Gedung Srisrindit, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur Kamis (16/3/23)
Daeng Ganda menyampaikan dalam pidatonya sebagaimana, bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari penyelenggaraan pemerintah yang harus betul-betul mendapat perhatian.
Keberhasilan suatu tujuan tergantung kepada baik tidaknya perencanaan yang dibuat ,bahkan ada Pendapat yang menyatakan bahwa perencanaan merupakan setengah dari keberhasilan suatu tujuan.
Sehubungan dangan hal tersebut maka dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan kita harus membuat perencanaan yang matang sehingga sasaran yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.
“Maka substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah menjadi semakin perlu untuk dimantapkan dan disempurnakan guna lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan yang lebih berdaya guna dan berhasil, guna demi kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ucap Ganda sapan akrabnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua I itu mengatakan, seperti yang diketahui bersama bahwa sistem perencanaan pembangunan mencangkup 4 pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan.
Salah satu diantaranya adalah pendekatan politik dalam hal ini DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat mempunyai kepentingan terhadap proses dan mekanisme perencanaan tersebut yaitu melalui pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan skala prioritas yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD apa yang direncanakan dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Proses pengusulan rencana pembangunan tersebut didorong Melalui aplikasi E-Planning Infis perencanaan yang langsung dapat diintegrasikan dengan infis anggaran, sehingga terwujud sistem yang tidak memungkinkan celah ketidaksesuaian antara perencanaan dengan penganggaran. Begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD disusun melalui penerapan aplikasi E-Reses yang terintegrasi dalam sistem perencanaan.
Apabila kita kaji lebih mendalam terhadap pendekatan politik ini maka perlu adanya suatu kesepahaman antara legislatif dengan eksekutif baik dari segi program maupun kegiatan dalam mencapai sasaran yang ingin dicapai pada suatu tahun anggaran terutama program kegiatan yang merupakan prioritas kepentingan masyarakat sehingga pada gilirannya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2021-2026 dapat terwujud atas kerja bersama,” jelas Ganda.
Terakhir Ganda menyebutkan, melalui musrembang ini dapat menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman dalam menyusun daftar skala prioritas pembangunan untuk dijadikan bahan masukan bagi perencanaan pembangunan daerah kabupaten Natuna. (Adv)
Redaktur: Arizki