Walikota Batam : Tak Ada Pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Alreinamedia.com, Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi tegaskan tak ada pungutan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini disampaikan Rudi menutup pertemuan dengan orangtua calon siswa di SMP Negeri 3 Batam di Sekupang, Jumat (14/6).

“Jangan ada yang bayar-bayar. Jangan ada titip di A, B, C. Tak ada pungutan dalam PPDB ini,” kata Rudi.

Pada pertemuan tersebut dibahas tentang nasib anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri khususnya tingkat SMP di Kecamatan Sekupang. Ada 300-an anak yang tidak diterima jika mengikuti sistem dari pemerintah pusat. Meski masuk dalam zonasi sekolah, nama mereka tak muncul di sistem karena keterbatasan daya tampung sekolah.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Tindak Pidana Ilegal Akses/SIM SWAP

Seperti yang disampaikan Desi, warga Tiban IV. Pada tiga hari pertama pendaftaran nama anaknya masih masuk di daftar SMPN 3. Dua hari berikutnya sudah pindah ke SMPN 25. Tapi saat pengumuman PPDB, nama anaknya sama sekali tidak ada di kedua sekolah yang didaftarkan tersebut.

“Jadi bagaimana solusinya untuk kami Pak,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa anak-anak ini akan diterima di sekolah negeri, tapi bukan SMPN3. Karena kondisi SMPN 3 yang sudah penuh dan tak bisa ditambah lagi.

Ada lima sekolah yang masuk zonasi untuk warga Sekupang. Yakni SMPN 20, 25, 47, 56, dan 57.

“Nanti akan dilihat yang terdekat dengan tempat tinggal yang mana, ke situ nanti anak Bapak Ibu kita masukkan,” jawab Rudi memberikan solusi.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Batam Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Ia menjelaskan selama ini ia membiarkan sistem zonasi berjalan terlebih dulu sesuai aturan dari pusat. Sekarang baru ia turun untuk menyelesaikan masalah bagi yang tak tertampung.

“Seminggu ini kerja saya selesaikan ini saja lah. Tapi bagi orangtua yang punya kemampuan kami juga berharap untuk tidak memaksakan masuk negeri,” ujarnya.

(AL/Mcb)