Warga Sambut Baik, Program Nikah Masal di Padang Timur

Belasan pasangan suami istri nampak memenuhi aula Kantor Lurah Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Selasa (21/02/2023) foto: Dea

Alreinamedia.com-Belasan pasangan suami istri nampak memenuhi aula Kantor Lurah Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Selasa (21/02/2023).

Mereka nampak antri menunggu giliran dipanggil untuk mengikuti seleksi, agar dapat menjadi peserta pada program nikah massal yang akan digelar oleh Kecamatan Padang Timur setelah hari Raya Idul Fitri nanti.

Deri didampingi oleh pasangannya mengatakan, sangat antusias dan mendukung program yang digagas oleh Pemerintah Kecamatan Padang Timur, karena akan sangat membantu memastikan status pernikahan mereka dan diakui negara.

Menurut pasangan yang sudah menikah secara agama (nikah siri) belasan tahun ini, hal ini sangat penting artinya guna mendapatkan pengakuan yang sah dari negara, sehingga memudahkan berbagai urusan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk).

Baca Juga :  Ke Kaltara, Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

“Tentunya yang paling penting adalah, terkait masa depan anak, terutama terkait pendidikan, karena tanpa dokumen kependudukan, akan menjadi kendala untuk masuk sekolah,” kata Deri.

Sementara pasangan Ridho-Desi yang baru menikah secara agama tahun lalu menjelaskan, ia dan keluarga memutuskan memilih nikah siri karena saat itu usia dirinya dan pasangan belum mencukupi sesuai dengan aturan pemerintah.

“Saat akan menikah usia kami baru 19 tahun, sementara menurut aturan yang disampaikan pihak KUA, usia minimal harus 20 tahun,” kata Ridho.

Makanya, lanjut Ridho, ketika ia mendengar adanya kegiatan nikah massal yang akan diadakan oleh Kecamatan Padang Timur, ia dan istri ikut mendaftar, agar nantinya status pernikahan mereka dapat tercatat dan diakui negara.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Ibunda Sudjiatmi Meninggal Dunia, 4 Tahun Melawan Kanker

Camat Padang Timur Siska Meilani melalui Kasi Kesos Cici Dwi Kusuma Pasaribu mengatakan, untuk program nikah massal ini pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti pengadilan agama, KUA, Disdukcapil serta Dinas Kesehatan melalui Puskesmas.

“Target kita, seluruh warga Padang Timur yang status pernikahannya belum tercatat (nikah siri), diutamakan mereka yang kurang mampu dapat mengikuti program ini,” kata Cici.

Kegiatan nikah massal menurut Cici akan digelar sekitar bulan April, tepatnya selepas Hari Raya Idul Fitri. Nantinya peserta yang lolos persyaratan akan dinikahkan ulang sesuai aturan undang-undang, kemudian akan digelar resepsi dan arak-arakan secara bersama, layaknya peserta pernikahan, yang diikuti dengan penyerahan buku nikah serta dokumen kependudukan dengan status baru. (Dea)

Redaktur: Arizki