NTT  

Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNNP NTT Menggelar Bimtek Penggiat P4GN

Sambutan pembukaan kegiatan Bimtek oleh Kepala BNNP NTT Brigjend Pol Riki Yanuarfi, Berlokasi di lantai 2 Room Flores, Harper Hotel Convention Kupang, Rabu 6/9/23, pukul 08.30 wita ( Foto : Marcho/Alreinamedia.com )

NTT – BNNP NTT menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN lingkungan masyarakat di Kota Kupang, Provinsi NTT.

 

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut ialah dalam rangka meningkatkan peran aktif Komunitas Generasi Muda sebagai Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dan Prekursor Narkotika (P4GN).

 

Bimtek tersebut dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 6 – 7 September 2023, pukul 08.00 Wita,

Berlokasi di lantai 2 Room Flores, Harper Hotel Convention Kupang.

 

Peserta yang dilibatkan sebanyak 30 peserta diantaranya ketua ataupun Perwakilan dari Komunitas, Lembaga, Ormas dan Tokoh Agama yang ada di kota Kupang.

 

Ada beberapa materi yang dibawakan dalam Bimtek tersebut diantarnya Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya P4GN dengan Narasumber Kepala BNNP NTT Brigjend Pol Riki Yanuarfi, Aspek Hukum dalam Program P4GN oleh Kabid Pemberantasan BNNP NTT Kombes Pol Mohammad Nasrun.

 

Group Dynamic dan Pengarahan Program dibawakan oleh Lusiana Adu, pengetahuan Dasar Adiksi Konseling dan Rehabilitasi Dr.Daulat A. D. Samosir.

 

Serta ada beberapa materi tambahan yakni metode pencegahan dalam Upaya P4GN, Pengembangan Karakter Individu sebagai Penggiat P4GN, serta Rencana Aksi P4GN di Lingkungan Masyarakat.

 

Dalam sambutanya Kepala BNNP NTT Brigjend Pol Riki Yanuarfi Menyampaikan bahwa ini semua adalah wujud nyata dan keinginan kita bersama akan bahaya pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah – tengah Bangsa dan Negara.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Memberi perlindungan Pemain Timnas U-19 Wanita Dalam Pertandingan AFF 2023

 

Riki mengatakan, “dilaksanakannya bimbingan teknis yang kita laksanakan pada hari ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kita tentang upaya P4GN kepada calon penggiat Anti Narkoba dan juga untuk membentuk kader P4GN di lingkungan masyarakat”.

 

Riki menambahkan terbentuknya kader P4GN ini agar dapat mensosialisasikan dan mengimplementasikan rencana aksi P4GN di lingkungan masing – masing melalui kegiatan yang bermanfaat seperti penyebarluasan informasi pencegahan peredaran narkoba.

 

Penyalahgunaan narkoba saat ini berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 Prevalensi Nasional sebesar 1,92 persen atau setara dengan 3,66 Juta Jiwa meningkat dari Tahun 2019 pada kelompok usia 15 – 24 Tahun.

 

Riki pun menambahkan, “Bapak dan Ibu sekalian, di tahun 2045 nanti kita akan mendapatkan bonus demografi untuk itu kita harus mempersiapkan sejak dini orang yang akan mengisi di 2045 yang angkanya 70 persen dari populasi penduduk adalah angkatan kerja”.

 

Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 104 dan pasal 108 diatur tentang peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Imigrasi Kelas 1 Kupang Amankan 13 Imigran yang Diduga Kewarganegaraan Irak

 

Memberantas peredaran narkoba tidak bisa dikerjakan sendiri oleh BNN dan kepolisian akan tetap harus melibatkan semua komponen masyarakat.

 

“Urus narkoba dalan setiap pertemuan saya sampaikan harus dari hulu sampai hilir untuk peran serta masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, sangatlah diperlukan dan itu penting” ujar riki.

 

Presiden instruksi kepada pihak – pihak terkait untuk bersama melakukan aksi Nasional P4GN di lingkungan masing – masing.

 

Adapun bentuk rencana tersebut adalah deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine dan Pembentukan Satgas atau Relawan Narkotika di lingkungan masing – masing.

 

Salah satu upaya yang terus dilakukan BNN melalui bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, yaitu terus berupaya memberdayakan masyarakat agar semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan Narkoba yang mengancam siapa saja, dan mendorong peran serta dari seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba.

 

Harapam dalam program ini ialah agar program P4GN ini dapat terus meningkatkan kepedulian peran aktif secara nyata di tengah masyarakat tentang ancaman dan bahaya narkoba yang terus mengincar generasi muda setiap saat.

 

MARCHO

ALREINAMEDIA TV